AYOJAKARTA.COM - Gaduh adanya gerakan bawah tanah semakin banyak diperdebatkan di kalangan Ahli Pidana.
Beberapa diantaranya mengatakan bahwa hal itu memang benar-benar ada, bahkan sejak awal Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso dalam sebuah program crosscheck yang tayang pada akun YouTube medcom pada Minggu (29/2/2023).
Baca Juga: Mengejutkan! Martin Simanjuntak Ungkap Bocoran Buku Hitam Ferdy Sambo, Ada Informasi Apa?
Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa gerakan bawah tanah tersebut telah terjadi jauh saat Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
"Ketika Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Sambo sudah berpikir jauh, saya mendapatkan informasi ya bahkan saya mendapatkan info ada intervensi di dunia peradilan dengan mengharapkan mendapatkan hakim hakim yang bisa membantu itu sudah dipikirkan jauh," ucap Sugeng Teguh Santoso.
"Menyiapkan penasehat hukum untuk terdakwa terdakwa supaya tetap konfirm dengan skenarionya bahkan sebelumnya Eliezer juga dan mendekati tuntutan, hal itu semakin intensif saya mendengarnya meledak menjadi satu pernyataan pak Mahfud," lanjutnya.
Bahkan gerakan-gerakan lainnya disampaikan oleh Asep Iwan Irawan yang merupakan mantan hakim dan seorang pakar hukum dalam sebuah tayangan video pada akun TikTok Metro Tv (29/1/2023).
Asep mengatakan bahwa saat ia menghadiri sidang pembacaan pembelaan/pledoi oleh Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, terlihat sekelompok bandar yang bergerak mengawasi jalannya sidang tersebut.
"Kemarin itu sidang terakhir pembelaan PC dan Ichad saya datang ke pengadilan, saya sebut saja, tapi mereka nggak tau saya siapa, ada yang tau temen temen sebagian, tahu nggak itu bandar bandar bergerak disekitar itu rumah makan mengawasi dengan kaki kaki tangannya, saya tahu para para pemain nya saya kenal itu bandar bandar itu ya, mereka bergerak mengawasi pergerakan, cuma saya senyum senyum aja," ungkap Asep Irwan Irawan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lawan Jaksa Demi Hindari Hukuman Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Pidana
Meskipun tidak disebutkan mengenai bandar apa yang memantau jalannya sidang tersebut, namun dalam sebuah wawancara pada program Crosscheck melalui akun YouTube medcom id (29/1/2023), Kamaruddin Simanjuntak mengatakan adanya keterkaitan antara bos judi dengan motif pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa almarhum Brigadir J dihabisi nyawanya karena diduga terancam akan adanya bisnis gelap dan terkait kepemilikan uang yang sangat besar.
Selain itu Kamaruddin juga mengatakan bahwa dugaan adanya bisnis gelap tersebut dikaitkan dengan setoran uang ratusan juta kepada konsorsium 303.
Baca Juga: Lagi! Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang hingga Maret, Agenda Sidang Masih Panjang?
"Karena bisnis kegelapannya terancam, bahkan saya pernah informasikan Bharada Richard Eliezer bersama yang kain pernah ditugaskan menangkap bos judi yang tidak setor ke 303, tetapi setelah ditangkap di Hotel di Bandung diuangkan 100 juta dan sejak saat itu komitmen akan setor selanjutnya ke 303,"ungkap Kamaruddin.***