Ferdy Sambo Lawan Jaksa Demi Hindari Hukuman Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Pidana

Ferdy Sambo Lawan Jaksa Demi Hindari Hukuman Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Pidana
Ferdy Sambo Lawan Jaksa Demi Hindari Hukuman Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Pidana

AYOJAKARTA.COM – Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani, memberikan tanggapan terkait upaya Ferdy Sambo terhindar dari hukuman seumur hidup.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo membantah dirinya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga menepis tuduhan dirinya yang membuat skenario palsu terkait meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mesra dengan Boy William, Banjir Dukungan dan Doa Sampai ke Pelaminan

Dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam itu dengan pidana penjara seumur hidup.

JPU menilai bahwa Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan, meskipun kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan bahwa kliennya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Eva Achjani menjelaskan bahwa saat ini Sambo tidak hanya terjerat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, ia juga terseret dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Fenomena Inti Bumi Berhenti dan Berputar Balik Arah dalam Satu Siklus Ayunan, Peneliti Temukan Kejanggalan Ini

“Kita memang terbawa pada suasana dimana bentuk pemaknaan rencana ini agak kadang-kadang dianggap agak samar-samar, apakah peristiwanya mulai dari Magelang atau hanya di sekitar Jakarta daerah Saguling dan Duren Tiga,” kata Eva.

“Tetapi bahwa ada peristiwa lain yang kita juga dengar tuntutannya kepada HK yang lainnya itu tentang obstruction of justicenya yang juga menyatakan oleh jaksa terbukti. Jadi ini adalah rangkaian peristiwa yang sebetulnya harus kita lihat dalam potret yang untuk FS sendiri diluar Richard, Ricky, Kuat, dan Putri,” lanjutnya.

Eva pun menjelaskan bahwa dalam konstruksi hukum pidana ada istilah yang dinamakan Concursus atau gabungan beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang.

“Nah kalau kita lihat dalam konstruksi hukum pidana sebetulnya kita melihat ada yang kita sebut sebagai concursus atau gabungan beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Kuat Maruf, Sebut Pledoinya Hanya Berisi Curahan Hati

“Nah ini kelihatannya kalo kita memang melihatnya sebagai ada dua peristiwa pidana, dua-duanya harus dipertanggung jawabkan kepada yang bersangkutan maka ini akan menjadi satu hal yang sebetulnya memberatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eva memaparkan bahwa agak berat untuk Sambo mengelak jika dirinya tidak melakukan pembunuhan berencana.

Ini karena ada argumentasi yang dibangun, yakni mengenai Sambo yang sedang dalam dikuasai amarah.

“Ada argumentasi yang dibangun disini yaitu dia dalam posisi marah, sehingga kemudian melakukan perbuatan-perbuatan itu. Jadi kalau kita lihat memang arahnya digiring kepada penerapan Noodweer Exces, 49 ayat 2 KUHP,”

Baca Juga: Lagi! Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang hingga Maret, Agenda Sidang Masih Panjang?

Namun menurut Eva, Pasal 49 ayat 2 KUHP tersebut tidak bisa digunakan dalam tindak pidana yang dikatakan dengan rencana.

“Syaratnya adalah bahwa pembelaan itu seketika pada saat serangan berlangsung, ini sudah jauh sequensnya ya,” ujarnya.

“Kalau misal dia mengetahui itu dari Magelang kemudian ada perjalanan 6 jam sampai Jakarta ada waktu berpikir saat informasi itu datang dan kemudian terjadi peristiwa penembakan ini tidak mungkin kita pakai pasal 49 sebagai dalil kemudian membebaskannya. Makna rencana itu harus kita pahami sebagai kecukupan waktu untuk berpikir bagi si pelaku. Itu kelihatannya sulit sekali untuk dielakkan,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Eva Achjani Zulfa
# Brigadir J
# JPU
# Ferdy Sambo

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.