AYOJAKARTA.COM– Menjadi salah satu bantuan sosial yang ditunggu oleh masyarakat, banyak berita dan kabar yang beredar di masyarakat bahwa BSU 2023 telah cair, benarkah kabar tersebut? Apakah BSU 2023 cair sama seperti periode sebelumnya?
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal YouTube Inspirasi Oktara pada 29 Januari 2023, Ini informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah 2023, ketahui informasi terbaru BSU 2023 di sini untuk mencegah kabar atau berita bohong (hoaks).
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang mana adalah bantuan penyelamat para pekerja.
Baca Juga: Rilis 80 Daftar Nama Pinjol Ilegal Versi Satgas Waspada Investigasi (SWI)
Program ini merupakan bantuan pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.
BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diterima para pekerja dengan gaji maksimal 3.5 juta.
Desember 2022 merupakan periode sebelumnya dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Bantuan yang ditujukan pada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Setelah tersalurkan kepada 12.097.603 pekerja/buruh per Desember 2022 lalu, akankah Bantuan Subsidi Upah dilanjutkan pada 2023?
Pada periode sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berdasarkan data pada BPJS Ketenagakerjaan.
Periksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui cara berikut ini.
-Kunjungi website kemnaker.go.id
-Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
-Login ke dalam akun.
-Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
-Cek Notifikasi. Setelah itu, dapatkan notifikasi. Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.
Banyak berita hoaks yang beredar terkait jadwal pencairan BSU, sementara, hingga saat ini BSu 2023 tidak termasuk dalam Bansos yang dilanjutkan pada 2023 oleh Pemerintah.
Desember 2022 merupakan periode terakhir adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Bantuan yang ditujukan pada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Setelah tersalurkan kepada 12.097.603 pekerja/buruh per Desember 2022 lalu, Bantuan Subsidi Upah resmi dihapus bersamaan dengan pergantian tahun.
Hal ini karena Program ini merupakan bantuan pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara, yang mana masa PPKM telah dicabut per 30 Desember 2023 dan ekonomi negara sudah dianggap stabil meskipun dalam masa pemulihan.
Sementara itu, terdapat bantuan langsung tunai terbaru dari program Pemerintah berupa Bantuan Sembako Adaptif untuk Yatim Piatu atau BSA YAPI yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga yang tidak memiliki ayah (yatim) atau tidak memiliki ibu (piatu) atau tidak memiliki orang tua (yatim piatu).
BSA YAPI dicairkan secara tunai melalui PT POS Indonesia. BSA YAPI adalah bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos, yang datanya berasal dari data yang dikumpulkan oleh Pendamping Sosial pada akhir 2022 lalu.
BSA YAPI memiliki nominal Rp600 ribu yang dibayarkan secara tunai kepada KK yang memiliki anak yatim/piatu atau yatim piatu.***