Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Disinggung Pakar Hukum Pidana, Diyakini Sudah Dimulai Sejak Awal Kasus

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:51 WIB
Soal gerakan bawah tanah Ferdy Sambo, ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan membongkar jika sudah bergerak awal kasus hingga jelang vonis.
Soal gerakan bawah tanah Ferdy Sambo, ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan membongkar jika sudah bergerak awal kasus hingga jelang vonis.

AYOJAKARTA.COM - Ramai beredar soal gerakan bawah tanaha yang diduga ringankan hukuman Ferdy Sambo.

Hal ini karena Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan dari JPU PN Jaksel hukuman penjara seumur hidup yang disebut tak adil.

Sehingga muncul isu ada gerakan bawah tanah yang dilakukan Ferdy Sambo demi meringankan hukumannya.

Baca Juga: Ngeri! Selain Indosurya Masih Ada Empat Penggelapan Dana Terbesar di Indonesia, Apa Saja?

Termasuk Asep Iwan Iriawan, seorang pakar hukum pidana mengaku sudah mengetahui gerakan bawah tanah ini jauh sebelumnya.

Kini di tengah kegentingan jelang vonis hakim pada Ferdy Sambo makin santer dibahas.

"Jangan masa krusial sekarang, sebelum masuk ke perkara saja mereka udah bergerak," ucap Asep Iwan Iriawan.

Baca Juga: Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!

"Saya bisa berani pastikan," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Sabtu (28/1/2023).

Diungkap jika sejak awal perkara ini muncul ke publik, gerakan bawah tanah Ferdy Sambo sudah mulai bergerak.

"Dari awal perkara saja mereka sudah bergerak," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo, Mulai dari Kesiapan Perencanaan Pembunuhan Hingga Bohong

Bahkan disebutkan jika ada transaksional yang dilakukan dalam gerakan bawah tanah ini.

"Itu sudah menandakan adanya pergerakan, transaksional. Sekali lagi transksional, yang dilakukan mereka," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dessy Rahmawati

Sumber: Youtube Metro Tv News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X