News

Merasa Senang, Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Netizen: Kok Ada Tapinya Pak?

Oleh: Winna Anaziah Jumat 27 Jan 2023, 20:03 WIB
Merasa Senang, Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Netizen: Kok Ada Tapinya Pak?

AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merasa senang atas sikap Bharada E.

Pasalnya, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer mengucapkan terimakasih kepada beberapa pihak, tak terkecuali Mahfud MD.

Ternyata, ucapan terimakasih Bharada E diterima oleh Menteri Mahfud, dan membuatnya senang.

Baca Juga: Sebut Richard Eliezer Jantan karena Ungkap Kejahatan Ferdy Sambo, Mahfud MD: yang Semula Digelapgulitakan

Hingga akhirnya, Mahfud MD mencurahkan hal itu di media sosial pribadinya.

Dilansir AyoJakarta.com dari Twitter @mohmahfudmd pada Jumat, (27/1/2023), Mahfud MD memberikan pesan kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia berharap Richard Eliezer mendapat hukuman yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 12 tahun penjara.

Baca Juga: Surat Mahfud MD untuk Richard Eliezer Viral, Banjir Komentar Singgung Soal 'Kode Keras' untuk Hakim

Akan tetapi Mahfud menyatakan bahwa ringan atau beratnya hukuman itu tergantung dari Hakim yang memvonis.

“Adinda Richard Eliezer, saya senang saya membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” kata Mahfud MD.

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah pada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” lanjutnya.

Baca Juga: Haru! Tanggapi Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Pesan Menyentuh: Adinda Kamu Jantan, Tapi Harus…

Kemudian Mahfud juga mengulas kejadian saat Bharada E berbohong, sampai ia mengungkap rahasia  kasus Ferdy Sambo.

“Aku masih ingat kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak-menembak, melainkan pembunuhan,” jelas Menko Polhukam.

“Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak kami ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus kamu bilang: itu pembunuhan,” tuturnya.

Baca Juga: Keras! Tak Terima Disebut Ada Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tantang Mahfud MD untuk Ini

Mahfud MD mengakui bahwa Eliezer sebagai pembuka fakta yang sebenarnya di persidangan.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasih Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,” ungkap alumni UGM.

Tak lupa, Mahfud menitipkan pesan kepada Bharada E agar tetap tegar menerima vonis.

Baca Juga: Balasan Mahfud MD ke Richard Eliezer Jelang Vonis Bikin Terenyuh, Menko Polhukam Beri Nasihat Ini: Kamu Harus

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semua di gelap gulita kan, kamu jantan harus tabah menerima vonis,” pungkas Mahfud.

Sontak postingan Pak Mahfud dibanjiri dengan berbagai komentar dari warganet yang menuliskan pendapatnya.

Seperti akun @annayellow318 yang mengomentari tulisan Mahfud MD karena ada kata tapi saat memberikan doa kepada hukuman Bharada E.

Baca Juga: Rasamala Aritonang Meradang Soal Ucapan Mahfud MD, Sebut Dukun hingga Halusinasi

“Aamiin ya Allah, kok ada tapinya Pak?,” tulis netizen.

Tak sedikit netizen yang menginginkan hukuman Bharada E dibawah hukuman terdakwa yang lain.

Terlebih Eliezer mendapat status Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Puji Isi Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Kamu Harus Tabah, Kamu Orang yang Jantan!

“Berapapun vonisnya nanti yang menurut hakim adil bisa diterima. Asal tidak lebih tinggi dari vonis PC (Putri Candrawathi),” ungkap netizen yang lain.

“Justice Collaborator melekat dalam diri Bharada E, hingga layar diberi vonis ringan 5 tahun penjara,” tulis netizen.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Desi Kris