News

Peringatan Isra Miraj Bakal Cuti Bersama? Simak Penjelasan Terbaru dari SKB 3 Menteri Berikut Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 27 Jan 2023, 14:09 WIB
Isra Miraj - Peringatan Isra Miraj Bakal Cuti Bersama? Simak Penjelasan Terbaru Dari SKB 3 Menteri Berikut Ini

AYOJAKARTA.COM – Seperti yang diketahui saat ini sudah memasuki bulan penanggalan hijriah yakni Rajab.

Bagi yang belum tahu, pada bulan rajab ini ada sebuah peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Peristiwa tersebut adalah peringatan perjalanan suci Nabi Muhammad SAW yakni Isra Miraj.

Dimana kala itu Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan suci selama semalam dengan membawa sejumlah rukun Islam.

Baca Juga: Keistimewaan Isra Miraj 2023 dan Kapan Waktunya? Simak Penjelasannya

Kemudian rukun islam tersebut masih terus dijalankan oleh umat Islam hingga sekarang.

Isra Miraj sendiri juga dianggap sebagai hari besar bagi umat muslim di seluruh dunia yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab berdasarkan penanggalan Islam atau Hijriah.

Lantas apakah pada Isra Miraj nanti kemudian ditetapkan sebagai hari libur? Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Penentuan tanggal peringatan Isra Miraj dari kalender Masehi harus dikonversi terlebih dahulu ke sistem penanggalan Hijriah menjadi Masehi.

Baca Juga: Melawan JPU! Putri Candrawathi Punya 1001 Jurus agar Tak Dihukum, Beberkan 12 Bukti Ini dalam Pledoi

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Kamis (26/1/2023), berdasarkan pada surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ditetapkan jika peringatan Isra Miraj jatuh pada tanggal 18 Februari 2023.

Bertepatan dengan hari Sabtu, peringatan Isra Miraj tahun 2023 ini merupakan Isra Miraj 1444 Hijirah (H).

Terkait apakah pada peringatan Isra Miraj yang jatuh hari Sabtu, 18 Ffebruaru 2023 nanti kemudian ditetapkan sebagai cuti bersama, berikut penjelasannya.

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Isra Miraj pada 18 Februari 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah atau libur nasional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan Saat Isra Miraj

Akan tetapi dipastikan hanya libur bersama saja atau bukan merupakan cuti bersama tahun 2023.

Libur Isra Miraj juga merupakan libur satu-satunya pada bulan Februari tahun 2023 ini.

Pasalnya pada bulan Februari 2023 tidak ada lagi libur tanggal merah apalagi cuti bersama selain Isra Miraj.

Dari uraian di atas bisa disimpulkan jika peringatan Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 mendatang hanya ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional dan bukan merupakan cuti bersama. ***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Rohmana Kurniandari