News

Terpopuler! CEK FAKTA: Jaksa dan Hakim Langsung Panik, Hotman Paris Datang untuk Bebaskan Bharada E

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 26 Jan 2023, 07:46 WIB
Terpopuler! CEK FAKTA: Jaksa dan Hakim Langsung Panik, Hotman Paris Datang untuk Bebaskan Bharada E

AYOJAKARTA.COM - Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J termasuk Richard Eliezer telah mendengarkan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer.

Tuntutan tersebut lebih tinggi dari tuntutan hukuman Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Hal tersebut lantas membuat publik geger dikarenakan Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Banyak kecaman datang dari para pendukung yang menyuarakan keadilan.

Baca Juga: Waduh! Sebut Ada Utang Budi di Polri untuk Bantu Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Kompolnas: Perlu diwaspadai!

Beberapa ahli hukum pidana dan tokoh penting lainnya juga menyampaikan bahwa seharusnya Bharada E bisa dituntut lebih rendah.

Bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyuarakan bahwa status justice collaborator Richard Eliezer tidak dilihat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baru-baru ini beredar video di YouTube dengan judul “HAKIM DAN JAKSA PANIK KETAKUTAN HOTMAN PARIS TIBA2 HADIR DIPERSIDANGAN BEBASKAN BARADA E"

Dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (24/1/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.

Baca Juga: Terpopuler! Terungkap Inilah Sosok Wanita yang Ingin Ferdy Sambo Bebas hingga Jadi Istri Kedua, Siapakah Dia?

Tak hanya itu, thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diduga Hotman Paris datang di persidangan membawa kertas atau dokumen.

Bukan hanya Hotman Paris saja, dalam thumbnail video tersebut ada juga Wahyu Iman Santoso yang duduk di kursi hakim.

Serta ada sosok pria yang nampak seperti Ronny Talapessy dan Richard Eliezer sedang berpelukan.

Tak ketinggalan pula dalam thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni “JAKSA DAN HAKIM LANGSUNG PANIK HOTMAN FARIS DATANG UNTUK BEBASKAN BARADA E.”

Baca Juga: Hari Ini Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Dibacakan, Ini Strategi Penasihat Hukumnya

Lantas benarkah video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?

Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.

Dala video hanya berisi potongan video dari Hotman Paris yang ikut memberikan komentar dan saran terhadap Richard Eliezer.

Hotman Paris tidak benar-benar datang ke persidangan dan membebaskan Bharada E seperti judul dan kalimat dalam thumbnail video.

Baca Juga: Buntut Isu Gerakan Bawah Tanah Mahfud MD pada Vonis Sambo, KY Usul Berikan Pengamanan Khusus pada Hakim

Bukan hanya mengunggah potongan komentar Hotman Paris saja, video ini juga mengunggah pernyataan dari Jampidum Fadil Zumhana tentang klarifikasi dari pihak JPU terkait tuntutan yang dilayangkan terhadap Richard Eliezer.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait.

Unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah