AYOJAKARTA.COM – Ada yang mencengangkan dari sidang pledoi atau nota pembelaan terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam sidang pledoi yang digelar pada hari ini, 25 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi memberi judul nota pembelaannya.
Judul dari nota pembelaan Putri Candrawathi, yakni Surat dari Balik Jeruji.
Baca Juga: Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Seketika Pingsan, Cek Faktanya!
Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan KOMPASTV pada Rabu (25/1/2023), Isi dari pledoi tersebut dibacakan langsung oleh terdakwa Putri Candrawathi.
“Nota pembelaan saya hari ini, saya beri judul ‘Surat dari Balik Jeruji’, jika Tuhan mengijinkan saya ingin kembali memeluk Putra Putri kami,” kata Putri Candrawathi.
Sebelum membacakan isi dari pledoinya, istri Sambo itu bersyukur karena telah diberi kekuatan sampai saat ini.
“Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya sangat bersyukur Tuhan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa, hingga saya mampu menghadapi semua ini,” ungkap Putri.
Putri berharap nota pembelaan pribadi itu dapat mempertimbangkan tuntutan yang diberikan.
Terlebih atas kasus ini, Putri Candrawathi dituntut Jaksa dengan tuntutan 8 tahun penjara.
“Membacakan sebuah surat, sebuah nota pembelaan pribadi saya, semoga pembelaan ini dapat didengar secara utuh, dan dipertimbangkan dengan jernih,” jelas Putri.
“Sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan,” tuturnya.
Ia mengaku menulis pledoi dengan judul Surat dari Balik Jeruji itu dengan tertatih-tatih.
“Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan agung, dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarkan dengan hati,” kata Putri Candrawathi.
Baca Juga: Terperosok dalam Nestapa, Ferdy Sambo Curhat Kehilangan Kemerdekaan dan Jauh dari Berbagai Fasilitas
Tidak hanya itu, Putri merasa dirinya telah disakiti dengan fitnah dan hujatan.
“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan di hujan jutaan tuduhan stigma, fitnah, atas apa yang tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
“Sebuah pembelaan seorang ibu, yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ngada,” pungkas Putri.***