AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus bergulir, dengan agenda sidang pledoi para tersangka pekan ini.
Sejak Selasa, (24/1/2023), sidang pledoi digelar mendengarkan nota pembelaan dari kuat Maruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.
Adapun hari ini, Rabu (25/1/2023) merupakan agenda sidang pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Sidang pledoi dari Richard Eliezer ini tampaknya menarik banyak pihak, terlebih melihat status justice collaborator yang disandangnya namun justru mendapatkan hukuman lebih berat dari 3 terdakwa lainnya.
Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B Ponto dalam sebuah obrolan tentang kasus Ferdy Sambo, turut bersuara, khususnya berkaitan dengan nota pembelaan dari terdakwa.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto mengkritisi Ferdy Sambo yang melimpahkan kesalahannya kepada Richard Eliezer.
Melalui program Obrolan Malam di kanal YouTube BeritaSatu, Soleman menyinggung tentang satuan Brimob yang menaungi Richard Eliezer.
Menurutnya, satuan polisi Brimob yang mewadahi Richard Eliezer memiliki suasana yang berbeda dengan satuan polisi lalu lintas.
"Eliezer ini adalah Bharada yang pangkatnya paling rendah di Brimob. Brimob ini adalah satuan semi-militer, beda sama polisi lalu lintas," ucap Soleman, dikutip pada Rabu (25/1/2023) dilansir dari metro.suara.com dalam artikel Ferdy Sambo Ngotot Cuma Perintahkan Hajar, Eks Bos BAIS TNI: Richard Eliezer Memang Didesain Tembak Mati
Ia kemudian mengatakan bahwa sebagai seorang Bharada, Richard Eliezer harus patuh atas segala perintah dari Ferdy Sambo.
Hal ini terjadi karena Richard Eliezer memang dibentuk untuk menerima perintah dan dianggap sebagai alat.
Soleman bahkan mengatakan Richard Eliezer merupakan seorang robot yang dibentuk untuk tidak berpikir.
"Ditanya, 'Senjatamu mana? Isi senjatamu. Ini pelurumu. Nanti kamu bantu nembak ya'. Dengan pendahuluan ini, bagi seorang Bharada yang Brimob, apapun keluar dari mulut Pak Sambo, mau hajar, sikat, itu terjemahannya hanya tembak mati," kata Soleman.
Ia kemudian menambahkan, bahwa apabila seorang Bharada diperintah untuk menembak, maka perintah tersebut diterjemahkan sebagai tembak mati.
"Karena memang Bharada ini didesain untuk menerima perintah, kalau tembak ya tembak mati. Ini Brimob yang selalu dikirim ke Papua kan? Jadi kalau tembak, ya tembak mati. Dan bagi dia memang tidak berpikir, bukan tidak bisa, desainnya tidak boleh berpikir, karena dia alat. Dia robot. Paling bawah," lanjutnya.
Inilah yang kemudian membuat Soleman menilai bahwa bantahan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tak pantas untuk diterima.
Baca Juga: Dengan Suara Gemetar, Putri Candrawathi Baca Nota Pembelaan yang Berjudul Surat dari Balik Jeruji
Menurutnya, Richard Eliezer memang sudah terdoktrin. Walaupun Ferdy Sambo memberi perintah hajar, tak aneh apabila Richard menembak.
"Karena memang didesainnya dia tukang tembak mati, bukan tembak melumpuhkan, wong Brimob kok," tegasnya menambahkan.

Share this article
Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B Ponto turut bersuara, khususnya berkaitan nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo