AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus bergulir, dengan agenda sidang pledoi para tersangka pekan ini.
Sejak Selasa, (24/1/2023), sidang pledoi digelar mendengarkan nota pembelaan dari kuat Maruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.
Adapun hari ini, Rabu (25/1/2023) merupakan agenda sidang pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Sidang pledoi dari Richard Eliezer ini tampaknya menarik banyak pihak, terlebih melihat status justice collaborator yang disandangnya namun justru mendapatkan hukuman lebih berat dari 3 terdakwa lainnya.
Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B Ponto dalam sebuah obrolan tentang kasus Ferdy Sambo, turut bersuara, khususnya berkaitan dengan nota pembelaan dari terdakwa.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto mengkritisi Ferdy Sambo yang melimpahkan kesalahannya kepada Richard Eliezer.
Melalui program Obrolan Malam di kanal YouTube BeritaSatu, Soleman menyinggung tentang satuan Brimob yang menaungi Richard Eliezer.
Artikel Terkait
Tak Tahu Malu! Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara : Kiranya Dikabulkan
Ferdy Sambo Ngotot Cuma Perintahkan Hajar, Soleman B Ponto: Richard Eliezer Didesain Hanya Untuk Tembak Mati
Soroti Pembelaan Putri Candrawathi, Ibunda Yosua Sebut Tak Miliki Nurani: Sumber Malapetaka!
Kepala Intelijen Soleman B Ponto Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe Danai Kelompok Separatis
Niat Puasa Rajab Bolehkah Digabungkan dengan Puasa Sunnah Senin Kamis? Ini Penjelasannya
Mengejutkan! Mantan Kepala BAIS TNI Sebut Richard Eliezer Seorang Robot: Tidak Boleh Berpikir, Dia Alat!
Gempar Pagi Ini! Jokowi Umumkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Resmi Dijatuhi Hukuman Mati? Cek Faktanya!
Putri Candrawathi Mengaku Telah Dinodai Yosua di Nota Pembelaannya, Apakah Bisa Dibuktikan?
Warganet Cibir Viralnya Penyelidikan Janggal Kasus Tabrakan di Cianjur Setelah Dinotice Kapolri