AYOJAKARTA.COM - Sopir Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf kembali menghadiri sidang dengan agenda pledoi tuntutan hukuman JPU pada hari ini Selasa (24/1/2023).
Kuat Maruf yang duduk di kursi terdakwa membacakan pembelaannya.
Dalam pledoi tersebut, Kuat Maruf sempat membongkar kebaikan mendiang Brigadir J padanya.
Baca Juga: Menyentuh! Nota Pembelaan Kuat Maruf Beberkan Kebaikan Yosua Semasa Hidupnya, Begini Isinya
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kuat Maruf mengungkapkan keterangannya.
Dia mengaku tidak paham atas dakwaan JPU untuk Kuat Maruf.
Yang mana dirinya dituduh ikut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Joshua.
Kuat Maruf juga mengatakan, dirinya disebut bersekongkol dengan Ferdy Sambo.
Padahal menurutnya, dalam fakta persidangan tidak didapatkan bukti yang menyatakan hal tersebut.
Lalu Kuat Maruf mengaku bingung atas kejadian tewasnya Joshua di Duren Tiga.
Baca Juga: Tak Ada Perselingkuhan! Penasihat Hukum Kuat Maruf Nilai JPU Berasumsi Tanpa Dasar: Tak Ada Bukti
Disebutkan kebaikan Joshua kepadanya yang sempat tidak bekerja 2 tahun.
"Di sisi lain almarhum Joshua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo," ujar Kuat Maruf.
Menurutnya Brigadir J pernah membantu saat anaknya belum bayar sekolah.
"Almarhum Joshua pernah membantu saya dengan rejekinya. Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kuat Maruf ikut terseret pada kasus pembunuhan Brigadir J waktu lalu.
Kuat Maruf dituntut JPU dengan tuntutan delapan tahun penjara.
Hal itulah yang akhirnya membuat Kuat Maruf keberatan.
Selain Kuat Maruf, terdakwa lain perkara ini akan menyampaikan pledoinya masing-masing.***