AYOJAKARTA.COM - Drama kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J belum juga usai hingga kini.
Setelah skenario Ferdy Sambo dibongkar oleh Richard Eliezer, beberapa fakta pun akhirnya diungkap di persidangan.
Namun saat tuntutan dibacakan oleh jaksa kepada terdakwa Ferdy Sambo, masyarakat akhirnya bereaksi.
Tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dinilai kurang maksimal oleh beberapa pihak.
Berbagai isupun muncul terkait adanya gerakan untuk mempengaruhi proses peradilan terhadap Ferdy Sambo.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa (24/1/2023), dalam pernyataannya Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada gerakan bawah tanah yang mengintervensi kasus Ferdy Sambo.
"Sebelum putusan Sambo, saya sudah mendengar adanya gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Jadi bukan putusan ini, ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, tapi kan kita bisa amankan itu," ucap Mahfud MD.
Selain Mahfud MD, beberapa pihak juga menyoroti keputusan dari para jaksa tersebut.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Suara Kuat Maruf Bergetar: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis...
Salah satunya adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompascom Reporter on Location pada Selasa (24/1/2023), Teguh membenarkan pendapat Mahfud MD tentang adanya informasi gerakan bawah tanah tersebut.
"Saya bilang itu benar, saya mendapatkan informasi seperti itu. Ini dari dua belah pihak yang meminta angka, yang meminta huruf ini bukan korban jangan salah," ucap Sugeng Teguh Santoso.
Ia juga mengatakan bahkan usaha mempengaruhi proses peradilan pada persidangan berupa gerakan-gerakan tak terlihat yang menghendaki hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
"Korban hanya dipakai atas nama aja, tapi kelompok lain, dikontrol lawannya Sambo internal yang menghendaki memang Sambo diselesaikan, sebutnya harapannya bukan seperti yang disampaikan oleh jaksa seumur hidup mati ya," ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya adalah bukan internal Polri tetapi lawannya secara personal.
"Bukan internal resmi, harus digarisbawahi ya, lawannya Sambo secara personal kepentinganlah. Jadi harus jelas nih, lawan Sambo secara personal kepentingan yang adalah orang internal," tambah Sugeng Teguh Santoso.
"Kalau yang dengan angka itu perjuangan dari Sambo, karena kalau dengan angka dia berharap nanti bisa dapat remisi, bisa melanjutkan hidupnya secara normal. Ini adalah pertarungan hidup dan mati," pungkasnya.***