AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Kuat Maruf hari ini membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan pledoi supir keluarga Ferdy Sambo ini keberatan atas tuntutan dari JPU yang dilayangkan terhadapnya.
Tak hanya itu saja, Kuat Maruf juga menyampaikan kebaikan dan menyinggung kedekatannya dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Suara Kuat Maruf Bergetar: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis...
Hal tersebut disampaikan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam pembacaan pledoi, Kuat Maruf merasa bahwa dirinya tidak mengerti dan bingung atas tuntutan dari jaksa yang dilayangkan kepadanya.
Kuat Maruf mengungkapkan bahwa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ia menegaskan tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Brigadir Yosua pada tanggal 8 Juli 2022.
Artikel Terkait
Hari Ini Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Dibacakan, Ini Strategi Penasihat Hukumnya
Pledoi Kuat Maruf: Yang Mulia, Jujur Saya Bingung Harus Mulai Dari Mana, Saya Gak Paham Dakwaan Jaksa
Pledoi Kuat Maruf: Di Media Sosial Saya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kasihan Anak Istri Saya
Terungkap di Pledoi, Yosua Pernah Bayarin Bayaran Sekolah Anak Kuat Maruf Saat Nganggur
Agenda Hari Ini! Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jaksel