AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Kuat Maruf hari ini membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan pledoi supir keluarga Ferdy Sambo ini keberatan atas tuntutan dari JPU yang dilayangkan terhadapnya.
Tak hanya itu saja, Kuat Maruf juga menyampaikan kebaikan dan menyinggung kedekatannya dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Suara Kuat Maruf Bergetar: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis...
Hal tersebut disampaikan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam pembacaan pledoi, Kuat Maruf merasa bahwa dirinya tidak mengerti dan bingung atas tuntutan dari jaksa yang dilayangkan kepadanya.
Kuat Maruf mengungkapkan bahwa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ia menegaskan tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Brigadir Yosua pada tanggal 8 Juli 2022.
Tetapi menurutnya mulai dari proses penyidikan ia dianggap seolah-olah dan dituduh mengetahui perencanaan terhadap Brigadir J bik itu terkait pisau yang dianggap sudah disiapkan dari Magelang.
Kuat Maruf juga menyampaikan dalam pledoi membantah terkait membawa tas dan pisau yang didukung keterangan dari para saksi.
“Dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan,” kata Kuat Maruf, dikutip dari siaran sidang di Kompas TV, Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Demi Allah! Kuat Maruf Ungkap Kemuliaan dari Sosok Brigadir J: Yosua Bantu Bayar Sekolah Anak Saya
Tak hanya itu saja, dalam pembacaan pledoi mantan sopir keluarga Ferdy Sambo juga mempertanyakan bukti yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana.
“Dan selama itu juga saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri (Putri Candrawathi)," kata Kuat Maruf.
Meski begitu, Kuat Maruf mengungkapkan bahwa masih tidak mengerti atas tuntutan Jaksa kepadanya.
Ia mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya pastinya juga berdampak pada kehidupan anak dan istrinya.
“Yang Mulia yang saya hormati. Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka,” Kuat Maruf.
Apalagi, Kuat Maruf juga menyampaikan bahwa Brigadir Yosua merupakan orang baik dan pernah memberikan rezekinya terhadap dirinya ketika sedang menganggur.
“Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” tutur Kuat Maruf.***

Share this article
Terdakwa Kuat Maruf hari ini membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).