News

Isak Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Tuntutan Putri Candrawathi: Saya Hancur, Berikan Kami Keadilan!

Oleh: Linda Wati Jumat 20 Jan 2023, 11:08 WIB
Isak Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Tuntutan Putri Candrawathi: Saya Hancur, Berikan Kami Keadilan!

AYOJAKARTA.COMPutri Candrawathi terdakwa pembunuhan Brigadir J telah dibacakan surat tuntutannya.

Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama delapan tahun penjara.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi ternyata membuat keluarga Brigadir J tidak puas dan kecewa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Harusnya Lebih Ringan

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis tersedu-sedu kala mendengar tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Jumat, 20 Januari 2023 berikut ulasannya.

Rosti Simanjuntak merasa hancur kala mendengar tuntutan untuk istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sebut Tuntutan JPU pada Putri Candrawathi Cuma 8 Tahun Penjara Tak Salah, Ahli Hukum Pidana: Aspek Seorang Ibu

“Tuntutan hari ini persidangan hari ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur,” ujar Rosti seraya menangis.

Ia kecewa karena istri Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman yang sama dengan Kuat Maruf.

Tuntutan tersebut dianggap tidak adil untuk keluarga korban.

Baca Juga: Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Indragiri: JPU Gagal Mewakili…

“Semua tuntutan yang diberikan dengan Kuat Maruf memang betul-betul sejodoh Putri dengan Kuat Maruf ini dengan tuntutan yang sama delapan tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini jadi betul-betul tidak adil buat kami, orang tua rakyat yang kecil ini,” ujarnya.

Dengan perasaan yang penuh emosional, Ibu Brigadir Yosua menangis dan memohon keadilan kepada Majelis Hakim.

Agar istri Ferdy Sambo dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuat dengan hukuman yang maksimal.

Baca Juga: Tak Perlu Buktikan Putri Candrawathi dan Yosua Berselingkuh, Jampidum Bongkar Hal Ini: Hanya Bumbu Saja

“Mohon bapak Hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang sudah mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini,” ujarnya.

Hal yang membuat kecewa lainnya adalah adanya kesimpulan Jaksa Penuntut Umum soal perselingkuhan antara Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi.

Keluarga Yosua kompak membantah tuduhan tersebut.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris