News

JPU Simpulkan Bukan Pelecehan tapi Perselingkuhan, Martin Simanjuntak: Mana Mau Yosua Selingkuh Sama yang…

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 19 Jan 2023, 06:16 WIB
JPU Simpulkan Bukan Pelecehan tapi Perselingkuhan, Martin Simanjuntak: Mana Mau Yosua Selingkuh Sama yang…

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak angkat bicara mengenai kesimpulan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembunuhan yang menyeret istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak ada pelecehan seksual.

Namun, JPU menyimpulkan bahwa dalam kasus ini terdapat perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Baca Juga: Marah! Martin Simanjuntak Lebih Pilih Pindah Negara Dibanding Setuju dengan Tuntutan Jaksa

Seperti yang diketahui sejak awal kasus ini mencuat, Putri Candrawathi mengaku jika dirinya mendapat tindak kekerasan seksual dari Brigadir J.

Sayangnya, adanya pengakuan mendapat tindakan kekerasan seksual tersebut tidak disertai dengan alat bukti yang kuat.

Martin Simanjuntak lantas memberikan tanggapan atas kesimpulan JPU tersebut.

Baca Juga: Tak Adil! Martin Simanjuntak Kecewa PC Dituntut 8 Tahun, Warga Malaysia sampai Bersuara: Where Is Justice?

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Martin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sebagai aktor intelektual.

“Fakta yang disajikan oleh JPU sudah sangat jelas Putri ini aktor intelektual, dia mengingini kematian Yosua dan kalau kita berbicara lebih ekstrim lagi dia mendalilkan pemerkosaan,” sebutnya.

Terkait dengan kesimpulan dari JPU, Martin pun bertanya-tanya siapakah yang sebenarnya jahat.

Baca Juga: Bantah Tegas Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Bahkan, Martin juga heran mengapa hukuman yang diberikan kepada Putri setara dengan tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang mana tuntutannya adalah pidana penjara selama delapan tahun.

“Sekarang JPU menyimpulkan bukan pemerkosaan, perselingkuhan. Coba kalau informasi palsu begitu disampaikan kepada suaminya, berarti siapa yang jahat, kok ini cuma delapan tahun?” katanya.

Lebih lanjut, Martin kemudian menjelaskan keadaan orang tua Brigadir J usai mendengar kesimpulan jaksa tentang adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Baca Juga: Martin Simanjuntak Khawatir Tuntutan Hukuman JPU Mempengaruhi Pandangan Publik Tentang Pembunuhan

Dijelaskan oleh Martin jika keluarga Brigadir J sangat kecewa dengan kesimpulan dari jaksa.

Bahkan, Martin mengungkapkan bahwa tidak mungkin rasanya Brigadir J selingkuh dengan wanita yang usianya terpaut jauh.

Terlebih, Brigadir J sudah menganggap Putri dan Sambo sebagai orang tua angkatnya.

Baca Juga: Satu Suara dengan Martin Simanjuntak, Arman Hanis Bantah Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J

“Sangat kecewa lah, engga mungkin Yosua mau selingkuh sama orang yang lebih tua. Dan itu kan dia anggap orang tua angkatnya,” ungkapnya.

“Ini orang tua angkatnya karena orang tua kandung pernah bilang kami lah yang melahirkan kamu tapi anggaplah yang ada di Jakarta itu sebagai orang tua angkatmu, berlakulah baik kepada dia, dan hukum tuhan yang kelima kasihlah orang tuamu, orang tua itu bisa siapa saja yang lebih tua,” sambungnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris