News

Kecewa Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Irma Hutabarat: Jaksa Masih Jadi Masalah Terbesar di Indonesia

Oleh: Winna Anaziah Rabu 18 Jan 2023, 11:24 WIB
Kecewa Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Irma Hutabarat: Jaksa Masih Jadi Masalah Terbesar di Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Irma Natalia Hutabarat biasa disapa Irma Hutabarat mengaku kecewa terdakwa Ricky Rizal hanya dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya, sampai saat ini Jaksa masih menjadi masalah terbesar di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Irma dalam YouTube Irma Hutabarat, bahwa Jaksa masuk dalam tiga serangkai pada saat reformasi.

Baca Juga: Tanggapi Kesimpulan Jaksa soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Irma Hutabarat: Dari Mana Dalilnya?

Karena, pada saat itu terlalu banyak korupsi di Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman, sehingga Irma Hutabarat bergabung dengan yang lainnya mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jaksa itu kan termasuk dari tiga serangkai yang pada waktu reformasi itu kita ingin memperbaikinya dengan membentuk KPK,” kata Irma Hutabarat, dikutip pada Rabu, (18/1/2023).

“Karena terlalu banyak korupsi di Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman,” lanjutnya.

Baca Juga: Haduh! Putri Candrawathi Ngaku Dibanting Yosua 3 Kali, Irma Hutabarat Beri Pernyataan Menohok Singgung Fisik

Akan tetapi, sampai saat ini tiga serangkai itu, yang dimana ada Jaksa didalamnya masih menjadi masalah terbesar di Indonesia.

“Sampai hari ini, hari itu kan masih terjadi, artinya tiga serangkai hukum ini adalah yang menjadi masalah terbesar di Negeri ini,” jelas Irma.

Alasan Ketua Komunitas aktivis sosial mengatakan seperti itu karena, ketika aparat penegak hukumnya saja korupsi, maka negara ini akan hancur.

Baca Juga: Irma Hutabarat Buka Suara Soal Misteri Baju Kesayangan Putri Candrawathi yang Hilang hingga Reaksi Penembakan

“Kenapa? Ketika aparat penegak hukumnya korup, maka celakalah Negeri ini, kita kan sedang menyaksikan belum bersih dari korupsi,” tutur Irma.

Irma menilai Jaksa sampai saat ini masih sembunyi-sembunyi dalam menjatuhkan tuntutan Kuat Maruf dan Rizky Rizal,

“Jaksa masih bisa kongkalikong, lalu JPU jika yang ngegas ngegas ternyata hanya menuntut delapan tahun untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf,” tegas Irma.

Baca Juga: Tangisan Penggugah Rasa Iba Putri Candrawathi Diragukan, Irma Hutabarat: Seperti Action Kapan Harus Nangis

Lantas, Irma membandingkan hukuman itu dengan hukuman rakyat kecil yang kasusnya hanya mencuri kayu.

“Yang melukai rasa keadilan masyarakat ada yang nulis, Inang itu yang nyolong kayu dihukum sampai 15 tahun, kenapa ini yang ikut dalam pembunuhan berencana hanya delapan tahun,” kata Irma.

“Kita punya perbandingan dan kita bisa melihat betapa rakyat kecil yang nyolong coklat, nyolong kayu itu karena kebutuhan, karena saking  miskinnya itu dihukum lebih berat dari KM dan RR,” pungkas Irma Hutabarat.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Desi Kris