AYOJAKARTA.COM - Anne Ratna Mustika kembali hadir dalam agenda sidang cerainya dengan Dedi Mulyadi.
Sidang cerai Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi kembali digelar pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebagaimana diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai kepada Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 lalu.
Dikabarkan, Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya absen lagi dari persidangan.
Absennya pihak Dedi Mulyadi di persidangan disampaikan oleh Anne Ratna Mustika.
Hal itu dijelaskan oleh Anne Ratna Mustika usai menghadiri sidang.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna Mustika membocorkan agenda sidang.
Agenda sidang tersebut adalah penyerahan bukti-bukti surat beserta saksi dari pihaknya.
Untuk kesekian kalinya, Anne Ratna menyayangkan pihak Dedi absen lagi dari persidangan.
Bahkan, Anne Ratna pun menyinggung komitmen pihak Dedi.
“Tapi sangat disayangkan lagi-lagi untuk kesekian kalinya mereka tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya,” singgungnya.
Anne Ratna menerangkan bahwa tidak hanya Dedi seorang yang absen, tapi juga dua kuasa hukumnya.
Baca Juga: Mangkir Sidang Terus, Anne Ratna Mustika Ngaku Gak Kecewa Sama Dedi Mulyadi
“Dua-duanya (Dedi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” terangnya.
“Yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. Yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan,” sambungnya.
Diketahui, Dedi memang sejak awal sering sekali absen dari persidangan.
Baca Juga: Lagi! Dedi Mulyadi Absen Dari Persidangan, Anne Ratna Mustika Singgung Komitmen
Meskipun begitu, Anne Ratna mengaku jika dirinya sudah memprediksikan Dedi akan absen terus.
Ia memprediksi hal ini dari awal sebelum ia menggugat Dedi.
Anne Ratna memprediksi jika pihak Dedi akan sengaja mengulur waktu.
“Sebetulnya sih saya tidak kecewa, karena saya sama sekali tidak ada rasa kecewa, tidak gitu kan karena saya sudah bisa memprediksi dari awal sebelum saya melakukan gugatan bahwa mereka akan sengaja untuk mengulur-ulur waktu,” ucapnya.
Anne Ratna pun kemudian mengatakan dirinya akan siap sedia kalau pihak Dedi terus mengulur waktu.
“Sampai kapan? Sampai bulan depan? Ah tidak terasa dengan kegiatan aktivitas saya sebagai Bupati. Atau mau 2 bulan lagi? Oke saya siap,” katanya.
“Kalau saya akan selalu siap gitu kapanpun hanya memang itu menjadi cerminan biar masyarakat tahu dan menilai bahwa apa yang saya perjuangkan dalam institusi ini ternyata tidak sesuai dengan komitmen dan prinsip pengadilan yang cepat dan sederhana,” tutupnya.***