AYOJAKARTA.COM – Sidang cerai Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi hingga kini belum usai.
Pasalnya, sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berlanjut.
Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi kembali dilaksanakan pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika menggugat Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Baca Juga: Terungkap Isi Hati Putri Candrawathi tentang Kuat dan Yoshua: Saya Malu, Tak Ingin Aib Dibuka
Dalam sidang kali ini, Dedi Mulyadi beserta dua pengacaranya dikabarkan mangkir.
Terkair mangkirnya Dedi Mulyadi tersebut dijelaskan Anne Ratna Mustika usai menghadiri persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Minggu (15/1/2023), Anne Ratna mengatakan bahwa agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan saksi.
“Hari ini seharusnya sesuai dengan agenda acara sidang yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya yaitu penyerahan bukti dari saksi, atau bukti-bukti surat dan saksi,” katanya.
“Dan saksinya dari pihak kita pihak penggugat, jadi nanti mungkin ada dua kesempatan. Tapi memang hari ini agendanya bukti dan saksi dari pihak kita,” sambungnya.
Anne Ratna menyampaikan jika sangat disayangkan Dedi mangkir lagi dari persidangan.
Ini karena, seperti yang diketahui Dedi sudah beberapa kali tidak hadir.
Selain itu, di persidangan kali ini dua pengacara Dedi juga turut absen dari persidangan.
Anne Ratna menyinggung komitmen hingga alasan kedua pengacara Dedi tak hadir tak berdasarkan hukum.
“Tapi sangat disayangkan lagi-lagi untuk kesekian kalinya mereka tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya,” singgungnya.
“Dua-duanya (Dedi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” lanjutnya.
Anne Ratna menjelaskan bahwa kedua pengacara Dedi tak hadir dalam persidangan karena alasan kelelahan hingga sakit.
Baca Juga: Rozy Zay Mantan Suami Norma Risma Hadir di Acara TV, Menangis di Depan Kamera Sambil Cerita Hal Ini
Karena Dedi dan dua pengacaranya absen, Anne Ratna menilai bahwa pihak tergugat tidak professional.
Apalagi alasan mangkirnya dua pengacara Dedi ini tidak disertai bukti yang bisa dipercaya.
“Yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. Yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan di Tun jabar,” jelasnyanya.
“Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak professional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter. Jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir, tapi tidak dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” tutupnya.***

Share this article
Anne Ratna menyinggung komitmen hingga alasan kedua pengacara Dedi tak hadir tak berdasarkan hukum. Apalagi alasan mangkirnya 2 pengacara ?