News

Bansos BSU Rp600 Ribu Akan Kembali Cair Januari 2023? Cek Dulu Tahapan Penetapan Calon Penerima Berikut Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 17 Jan 2023, 21:47 WIB
Bansos BSU Rp600 Ribu Akan Kembali Cair Januari 2023? Cek Dulu Tahapan Penetapan Calon Penerima Berikut Ini

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini banyak beredar informasi mengenai bansos jenis BSU atau Bantuan Subsidi Upah periode tahun 2023.

Dimana bansos BSU kabarnya akan kembali disalurkan pada bulan Januari tahun 2023 ini.

Bansos BSU dari pemerintah ini biasanya disalurkan kepada pegawai atau buruh yang terdaftar dalam penerima bansos.

Bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima bansos BSU ini akan menerima dana sebesar Rp600 ribu.

Pastinya kabar bahwa bansos BSU ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan.

Baca Juga: Kyai Fahim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Jember, Siap-siap Jalan Jongkok?

Mengingat pemerintah sempat menginformasikan jika bansos BSU ini sudah dihentikan dan terakhir disalurkan pada Desember 2022 lalu.

Namun meski belum ada informasi resmi bahwa bansos BSU akan kembali disalurkan pada Januari 2023 ini, tak ada salahnya mengetahui bagaimana tahapan penetapan calon penerima bansos BSU senilai Rp600 ribu tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id pada (17/1/2023), tahapan penetapan calon penerima bansos BSU ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: BSU 2023 akan Kembali Cair di Bulan Februari Agar Capai Target? Kemnaker Beri Info Terbaru Soal Bansos

Lantas bagaimana tahapannya? Berikut informasinya.

  1. Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mendapatkan notifikasi apabila namanya telah terdaftar dan terverifikasi. Hal ini disesuaikan dengan tahapan saat penyerahan data calon penerima BSU dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
  2. Penetapan calon penerima BSU akan mendapat pemberitahuan apabila sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
  3. Peserta yang telah mendaftar akan menerima pemberitahuan atau notifikasi apabila ada dana BSU yang telah disalurkan.
  4. Dana bantuan BSU sebesar Rp600 ribu akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau bisa juga melalui Bank Syariah Indonesia (khusus bagi penerima BSU yang bekerja di Aceh).
  5. Apabila dana BSU disalurkan melalui PT. Pos Indonesia maka akan disampaikan kepada penerima BSU melalui surat pemberitahuan sebagai dasar pencairan.

Baca Juga: Info Paling Dicari! Jadwal Bansos 2023 yang Akan Segera Cair, Jangan Sampai Terlewat

Namun pastikan juga untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan, agar BSU 2023 sebesar Rp600 ribu dapat dicairkan.

Info lebih lengkap dapat juga mengunjungi website resmi bansos BSU melalui https://bsu.kemnaker.go.id.

*** 

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Rohmana Kurniandari