AYOJAKARTA.COM – Setelah memasuki tahun 2023, masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) beramai-ramai mencari informasi tentang jadwal pencairannya.
Beberapa bansos akan dicairlan melalui beberapa tahap atau beberapa periode waktu dalam satu tahun.
Pemeritah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2023 akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) regular yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.
Inilah jadwal beberapa bansos 2023 yang pemerintah berikan untuk kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, 14 Jenis Bansos Ini Masih akan Cair di Tahun 2023, Ada Bantuan Sebesar Rp6 Juta!
- PKH
Progam Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial reguler yang menggunakan dana APBN.
Jadwal pencairan PKH 2023 akan terbagi menjadi 4 tahan yaitu pada tahap 1 pada periode Januari, Febuari, dan Maret. Tahap 2 pada bulan April, Mei, dan Juni. Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September. Tahap 4 pada bulan Oktober, November, dam Desember.
- BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau progam sembako jadwal pencairannya akan mengikuti jadwal pencairan PKH.
Hal ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial untuk menggabungkan metode dan mekanisme pencairan PKH dan BPNT.
- PIP
Sama halnya dengan PKH dan BPNT, pencairan bansos Progam Indonesia Pintar (PIP) juga dicairkan 3 bulan sekali
Namun dalam beberapa daerah ada yang memutuskan untuk memberikan dana bansos ini dalam 6 bulan sekali, jadi dirapel dan penerima manfaat hanya akan menerima bansos PIP 2 kali dalam setahun.
Akumulasi jumlah dana yang diterima akan tetap sama walaupun penerimaannya ada yang 3 bulan sekali dan ada yang 6 bulan sekali.
- BLT Dana Desa
Bansos ini juga berasal dari pemerintah pusat tapi dicairkannya langsung ke desa sehingga untuk pengelolaan dana dan pemilihan penerima bansos biasanya akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Berdasarkan pencairan bansos BLT Dana Desa pada tahun 2022, bansos ini akan dicairkan pada setiap bulan, namun ada juga beberapa desa yang menggabungkan pencairannya menjadi 3 bulan sekali.
- Kartu Pra Kerja
Seperti halnya jadwal pencairan PKH dan BPNT, dana Kartu Pra Kerja juga akan dicairkan per periode, dimana satu periodenya adalah 3 bulan.
Jadwal pencairan bansos 2023 ini harap dicermati oleh para penerima manfaat, akan mengetahui kapan waktunya ia dapat menerimanya, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial.***

Share this article
Pemeritah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2023 akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) regular yang sudah berjalan.