News

Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Bisa Bebas dari Hukuman? Prediksi Mahfud MD: Dia Layak, tapi..

Oleh: Linda Wati Selasa 17 Jan 2023, 13:25 WIB
Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Bisa Bebas dari Hukuman? Prediksi Mahfud MD: Dia Layak, tapi..

AYOJAKARTA.COMRichard Eliezer atau Bharada E diketahui menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Menjelang tuntutan Jaksa, akankah Richard Eliezer mendapat hukuman ringan atau justru berat?

Seperti diketahui, Richard Eliezer sebagai justice collaborator berkat kejujurannya, kasus pembunuhan Brigadir Yosua jauh lebih terang.

Baca Juga: Prediksi Tuntutan Richard Eliezer Besok 18 Januari 2023, Pakar Hukum Pidana: Kalau Bebas Tidak, tapi...

Mahfud MD selaku Menko Polhukam, juga turut menyoroti kasus besar yang tengah terjadi di Indonesia.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 17 Januari 2023 berikut tanggapan dari Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, Bharada E kemungkinan bisa mendapat tuntuan ringan.

Baca Juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Prediksi Pakar Soal Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

“Menurut saya ringan yah, karena kalau dia tidak bicarakan tidak terbuka,” ujarnya.

Menko Polhukan RI ini menyebutkan bahwa sebelumnya Bharada E memang masih mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Namun usai Bharada E mau membuka tabir kebohongan Ferdy Sambo, semua perlahan ikut terbuka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Janjikan Keluarga Richard Eliezer Cs Aman hingga Dianggap Anak, Jika Lakukan Hal Ini

“Memang dia semula menutupi sampai tanggal 8 bayangkan anda sebulan bertahan bohong bahwa saya menembak tapi begitu dia buka, besokannya kan terbuka semua 

Seluruhnya temasuk pada kisah-kisah perintangan dan sebagainya,” ujarnya.

Sehingga menurut Mahfud MD bahkan Bharada E layak mendapat keringanan bahkan secara teori bisa bebas.

Baca Juga: Jitu! Ini Jawaban Jujur Richard Eliezer Ketika Jaksa Mencoba Menjebak dengan Pertanyaan Sarung Tangan Hitam

“Menurut saya dia layak mendapat keringanan karena dia dalam tekanan, bahkan secara teori bisa bebas,” ujar Mahfud.

“Tapi ndak tahu hakimnya mau nggak tuh membebaskan,” tambahanya.

Sementara itu menurut Mahfud MD, Ferdy Sambo lah yang bisa terancam pasal 340.

Dengan ancaman antara penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris