AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer atau Bharada E diketahui menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menjelang tuntutan Jaksa, akankah Richard Eliezer mendapat hukuman ringan atau justru berat?
Seperti diketahui, Richard Eliezer sebagai justice collaborator berkat kejujurannya, kasus pembunuhan Brigadir Yosua jauh lebih terang.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam, juga turut menyoroti kasus besar yang tengah terjadi di Indonesia.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 17 Januari 2023 berikut tanggapan dari Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, Bharada E kemungkinan bisa mendapat tuntuan ringan.
“Menurut saya ringan yah, karena kalau dia tidak bicarakan tidak terbuka,” ujarnya.
Menko Polhukan RI ini menyebutkan bahwa sebelumnya Bharada E memang masih mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Namun usai Bharada E mau membuka tabir kebohongan Ferdy Sambo, semua perlahan ikut terbuka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Janjikan Keluarga Richard Eliezer Cs Aman hingga Dianggap Anak, Jika Lakukan Hal Ini
“Memang dia semula menutupi sampai tanggal 8 bayangkan anda sebulan bertahan bohong bahwa saya menembak tapi begitu dia buka, besokannya kan terbuka semua
Seluruhnya temasuk pada kisah-kisah perintangan dan sebagainya,” ujarnya.
Sehingga menurut Mahfud MD bahkan Bharada E layak mendapat keringanan bahkan secara teori bisa bebas.
“Menurut saya dia layak mendapat keringanan karena dia dalam tekanan, bahkan secara teori bisa bebas,” ujar Mahfud.
“Tapi ndak tahu hakimnya mau nggak tuh membebaskan,” tambahanya.
Sementara itu menurut Mahfud MD, Ferdy Sambo lah yang bisa terancam pasal 340.
Dengan ancaman antara penjara seumur hidup atau hukuman mati.***