Prediksi Tuntutan Richard Eliezer Besok 18 Januari 2023, Pakar Hukum Pidana: Kalau Bebas Tidak, tapi...

Prediksi Tuntutan Richard Eliezer Besok 18 Januari 2023, Begini Kata Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho

Prediksi Tuntutan Richard Eliezer Besok 18 Januari 2023, Begini Kata Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho

AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya sempat dijadwalkan bahwa sidang tuntutan atas Richard Eliezer digelar pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu, namun ternyata ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan alasan bahwa berkas tuntutan atas Richard Eliezer belum rampung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menanggapi hal tersebut dengan mengonfirmasi media untuk menunggu persidangan besok.

Baca Juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Prediksi Pakar Soal Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, dikutip Ayojakarta.com lelaui laman suara.com.

Sidang tuntutan atas Richard Eliezer pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu ditunda lantaran Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.

Sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan bahwa persidangan ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada besok, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Janjikan Keluarga Richard Eliezer Cs Aman hingga Dianggap Anak, Jika Lakukan Hal Ini

“Bukannya belum siap, tapi para terdakwa lain dalam kasus yang sama dan berkas yang berbeda belum diperiksa jadi takut mempengaruhi keterangan yang diberikan,” ujar Ketut.

Tak hanya Richard Eliezer, keempat terdakwa lainnya juga menghadapi sidang tuntutan JPU.

Setelah kemarin diputuskan bahwa tuntutan atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yakni delapan tahun penjara.

Baca Juga: Jitu! Ini Jawaban Jujur Richard Eliezer Ketika Jaksa Mencoba Menjebak dengan Pertanyaan Sarung Tangan Hitam

Kemudian Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menganalisis terkait prediksi tuntutan atas Richard Eliezer.

"Kalau menurut saya Richard Eliezer bebas tok? sepertinya tidak, Walaupun dia atas perintah dalam keadaan terpaksa, tapi dia bisa melakukan suatu pemaksaan, penembakan itu 3 kali loh dan itu suatu perbuatan pidana dan itu harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Hibnu Nugroho, dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube tvOneNews.

Namun, dipastikan sebagai JC, Richard akan mendapatkan tuntutan yang ringan, karena ia harus bertanggung jawab sebagai pelaku tindakan.

Baca Juga: Simak! 16 Keterangan Ferdy Sambo yang Berbeda dengan keterangan Richard Eliezer dalam Kasus Pembunuhan Yosua

"Oleh karena itu Eliezer itu pasti nanti karena sebagai JC (Justice Collaborator) dan sudah memberikan kontribusi JC itu jarang bebas tapi ringan, dituntut ringan, bukan bebas, ringan," jelas Hibnu Nugroho.

"Karena dia sebagai pelaku, berarti bertanggung jawab," lanjutnya menjelaskan prediksi tuntutan Richard Eliezer.

Hibnu Nugroho menjelaskan tuntutan yang akan diterima Richard diprediksi akan lebih rendah dari tuntutan terhadap Kuat Maruf yakni delapan tahun penjara.

Baca Juga: Richard Eliezer Sangat Menyesal atas Kejadian Pembunuhan Yosua, Berbeda dengan Penyesalan Ferdy Sambo CS

"Sekarang pertanyaannya kira-kira berapa (lama tuntutannya)? ya di bawah Ricky Rizal maupun Kuat, bisa 6, bisa 7, tergantung, tapi di bawah, ini yang harus kita perhatikan," ujar Hibnu Nugroho.

"Jadi tetap bahwa JC harus bertanggung jawab atas perbuatannya, karena dia sebagai penegak hukum, menembak penegak hukum, di tempat penegak hukum, atas perintah penegak hukum. Ini yang menjadikan tidak bisa mengelak dari dari suatu putusan yang dilakukan," sambungnya.

Sementara itu membahas mengenai perkara kasus ini, Hibnu Nugroho menyebut bahwa perintah yang disampaikan Ferdy Sambo terhadap Richard Eliezer untuk membunuh Yosua merupakan perintah ilegal.

Baca Juga: Ronny Talapessy Berharap Hal Ini Bisa Jadi Pertimbangan Jaksa Untuk Tuntutan Richard Eliezer

"Ketika perintah itu ada resmi atas tindakan rules of lawyer dilakukan, perintah melakukan penembakan penjahat, oh itu jelas, perintah melakukan suatu kejahatan, ini tidak, ini adalah perintah untuk melakukan suatu pembunuhan, itu bukan perintah pejabat, itu adalah ilegal," jelas Hibnu Nugroho.

Hal itu menjadi suatu tindakan yang harus dipertanggungjawabkan, terlebih lagi Ferdy Sambo merupakan pejabat dengan pangkat tinggi yakni mantan Inspektur Jenderal Polisi.

"Ga ada pejabat yang melakukan suatu perintah menembak atau melakukan suatu tindak pidana, ga ada, inilah yang harus dipertanggungjawabkan, antara dia sebagai kepala divisi dan pribadi Sambo yang melakukan perintah jahat tadi," ujar Hibnu Nugroho.

Baca Juga: Mengharukan! Keluarga Brigadir Yosua Harap Richard Eliezer Dapat Keringanan Tuntutan Karena Alasan Ini

Hibnu Nugroho menjelaskan bahwa peran Ferdy Sambo dalam kasus ini dinilai paling tinggi karena sebagai aktor intelektualnya.

"Kita melihat aktor intelektualnya adalah Ferdy Sambo, Putri adalah sebagai penyebab motif," ungkap Hibnu Nugroho.

"Oleh karena itu kalau kita rank suatu pertanggung jawaban, yang paling tinggi adalah Ferdy Sambo, kemudian yang kedua adalah Putri," sambungnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Dukung Richard Eliezer Dapat Keringanan Tuntutan, Ini Kata Samuel Hutabarat

Hibnu Nugroho memprediksi apabila Ferdy Sambo dituntut minimalnya penjara seumur hidup, maka bisa saja Putri Candrawathi dituntut 10 tahun penjara.

"Seandainya misalkan Ferdy Sambo pidana mati atau seumur hidup, itu adalah Putri di atas 10 tahun," jelas Hibnu Nugroho.

"Tapi kalau seandainya penuntut umum berpendapat, itu suatu karena seorang perempuan atau faktor feminisme, (tuntutan) itu bisa juga sama antara K dan P, tapi di bawah kelihatannya ga mungkin," sambungnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Berharap Richard Eliezer Dapat Keringanan Hukuman, Ternyata Ini Alasannya...

Sementara dibawah tuntutan itu yakni milik Richard Eliezer karena statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).

"Di bawah (tuntutan) itu adalah kepunyaan JC yang memberikan kontribusi di dalam suatu pengungkapan perkara, yaitu Eliezer," ujar Hibnu Nugroho.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.