Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Prediksi Pakar Soal Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Prediksi Pakar Soal Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Prediksi Pakar Soal Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM - Memasuki proses sidang tuntutan terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana Kuat Maruf sudah dituntut 8 tahun penjara.

Bagaimana dengan terdakwa lain? Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana menganalisis besaran tuntutan yang akan diterima Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tentunya akan lebih berat.

Melihat peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini sebagai aktor intelektual sedangkan Putri Candrawathi sebagai penyebab motifnya.

Baca Juga: Terpopuler! Arif Rachman Bongkar Kekejaman Ferdy Sambo, Mengaku Diancam Sampai Harus Lindungi Anak dan Istri

Mengenai terdakwa Richard Eliezer pemangku status Justice Collaborator (JC) ini tentunya akan diberikan tuntutan paling ringan diantara kelima terdakwa lain.

Hibnu Nugroho memastikan meskipun sebagai JC, Richard Eliezer tidak bisa bebas, ia tetap harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan.

"Kalau menurut saya Richard Eliezer bebas tok? sepertinya tidak, Walaupun dia atas perintah dalam keadaan terpaksa, tapi dia bisa melakukan suatu pemaksaan, penembakan itu 3 kali loh dan itu suatu perbuatan pidana dan itu harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Hibnu Nugroho, dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (17/1/2023). 

Baca Juga: Heboh! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati hingga Tangis Keluarga Pecah? Cek Faktanya di Sini

Namun, dipastikan sebagai JC, Richard akan mendapatkan tuntutan yang ringan, karena ia harus bertanggung jawab sebagai pelaku tindakan.

"Oleh karena itu Eliezer itu pasti nanti karena sebagai JC (Justice Collaborator) dan sudah memberikan kontribusi JC itu jarang bebas tapi ringan, dituntut ringan, bukan bebas, ringan," jelas Hibnu Nugroho.

"Karena dia sebagai pelaku, berarti bertanggung jawab," lanjutnya menjelaskan prediksi tuntutan Richard Eliezer.

Baca Juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Bakal Dituntut Hukuman Mati? Simak Penjelasan Pakar Hukum Berikut!

Hibnu Nugroho menjelaskan tuntutan yang akan diterima Richard diprediksi akan lebih rendah dari tuntutan terhadap Kuat Maruf yakni 8 tahun penjara.

"Sekarang pertanyaannya kira-kira berapa (lama tuntutannya)? ya di bawah Ricky Rizal maupun Kuat, bisa 6, bisa 7, tergantung, tapi di bawah, ini yang harus kita perhatikan," ujar Hibnu Nugroho.

"Jadi tetap bahwa JC harus bertanggung jawab atas perbuatannya, karena dia sebagai penegak hukum, menembak penegak hukum, di tempat penegak hukum, atas perintah penegak hukum. Ini yang menjadikan tidak bisa mengelak dari dari suatu putusan yang dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: Selain Diberi iPhone 13 ProMax, JPU Sebut Pemberian Ferdy Sambo Dinilai Hanya Sebuah Upah, Benarkah?

Sementara itu membahas mengenai perkara kasus ini, Hibnu Nugroho menyebut bahwa perintah yang disampaikan Ferdy Sambo terhadap Richard Eliezer untuk membunuh Yosua merupakan perintah ilegal.

"Ketika perintah itu ada resmi atas tindakan rules of lawyer dilakukan, perintah melakukan penembakan penjahat, oh itu jelas, perintah melakukan suatu kejahatan, ini tidak, ini adalah perintah untuk melakukan suatu pembunuhan, itu bukan perintah pejabat, itu adalah ilegal," jelas Hibnu Nugroho.

Hal itu menjadi suatu tindakan yang harus dipertanggungjawabkan, terlebih lagi Ferdy Sambo merupakan pejabat dengan pangkat tinggi yakni mantan Inspektur Jenderal Polisi.

Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Galau Hingga Posting Ini di IGnya ?

"Ga ada pejabat yang melakukan suatu perintah menembak atau melakukan suatu tindak pidana, ga ada, inilah yang harus dipertanggungjawabkan, antara dia sebagai kepala divisi dan pribadi Sambo yang melakukan perintah jahat tadi," ujar Hibnu Nugroho.

Sementara untuk tuntutan terhadap Putri Candrawathi sebagai penyebab motif, diprediksi lebih tinggi daripada Kuat Maruf maupun Ricky Rizal.

"Bagaimana tuntutan Putri, karena penyebab semua kejahatan ini adalah bagian dari Putri, idealnya Putri lebih tinggi daripada R maupun K, paling tidak minimal sama," ujar Hibnu Nugroho.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Diacak-acak Tanpa Izin, Ferdy Sambo Luapkan Emosi ke Arif Rachman hingga Bilang Begini!

Hibnu Nugroho menjelaskan bahwa peran Ferdy Sambo dalam kasus ini dinilai paling tinggi karena sebagai aktor intelektualnya.

"Kita melihat aktor intelektualnya adalah Ferdy Sambo, Putri adalah sebagai penyebab motif," ungkap Hibnu Nugroho.

"Oleh karena itu kalau kita rank suatu pertanggung jawaban, yang paling tinggi adalah Ferdy Sambo, kemudian yang kedua adalah Putri," sambungnya.

Hibnu Nugroho memprediksi apabila Ferdy Sambo dituntut minimalnya penjara seumur hidup, maka bisa saja Putri Candrawathi dituntut 10 tahun penjara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati hingga Tangis Keluarga Pecah? Begini Kebenarannya!

"Seandainya misalkan Ferdy Sambo pidana mati atau seumur hidup, itu adalah Putri di atas 10 tahun," jelas Hibnu Nugroho.

"Tapi kalau seandainya penuntut umum berpendapat, itu suatu karena seorang perempuan atau faktor feminisme, (tuntutan) itu bisa juga sama antara K dan P, tapi di bawah kelihatannya ga mungkin," sambungnya.

Sementara dibawah tuntutan itu yakni milik Richard Eliezer karena statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).

"Di bawah (tuntutan) itu adalah kepunyaan JC yang memberikan kontribusi di dalam suatu pengungkapan perkara, yaitu Eliezer," ujar Hibnu Nugroho.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.