AYOJAKARTA.COM– Setelah masyarakat mendapatkan kabar bahagia, pasalnya pertanyaan terkait Bansos atau Bantuan Sosial sudah terjawab akan keamanannya di 2023. Hal ini tentu dapat meringankan beban perekonomian dan menjadi angin segar untuk semua kalangan.
Meskipun Bantuan Sosial dipastikan aman setelah PPKM yang dicabut di penghujung tahun 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak menerima bantuan sosial, meskipun sudah daftar Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikutip dari berbagai sumber oleh ayojakarta.com dari berbagai sumber seperti kanal Youtube Kompas TV, kanal Youtube Diary PKH, Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta, dan laman pkhpati.com serta tenggukangbaru.id pada 14 Januari 2023, bagaimana solusi apabila Bansos tidak cair.
Sebelumnya, Bantuan Sosial atau Bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, akan tetapi juga terdapat banyak jenis bansos, baik yang dikeluarkan melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib Bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.
"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.
Presiden menjelaskan bahwa berbagai Bantuan Sosial atau Bansos selama PPKM akan tetap ada pada 2023, bahkan hingga intensif pajak hingga vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Masalah baru muncul saat banyak yang tidak menerima Bansos Kemensos meskipun terdaftar di DTKS. Awal Januari 2023, sudah mulai banyak bansos yang cair secara bertahap, bagaimana dengan yang tidak cair meskipun terdaftar DTKS?
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan data penerima bansos akan selalu diperbarui sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
Risma mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diperbarui setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Masyarakat bisa memantau apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui cara di bawah ini.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: 706 Kali Jayapura Diguncang Gempa Hingga Hari Ini, Ini Penjelasan BMKG!
Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id
Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.
Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru.
Kemudian klik "Cari data."
Baca Juga: Momen Putri Candrawathi Nyuruh Hakim di Persidangan
Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.
Kemudian, di kolom Bansos, misalnya PKH akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan Periode Penerimaan.
Warga yang tidak mendapat BLT padahal memenuhi syarat, bisa melapor ke nomor command center Kemensos di 021-171.
"Kemudian kenapa belum menerima bisa cek di Cek Bansos atau menelepon command center Kementerian Sosial," terang Risma.
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan opsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait bansos.
Permasalahan yang dilayani pengaduannya pun berupa indikasi salah sasaran, penyelewengan, atau pungutan liar (pungli).
Tidak hanya itu, penerima juga bisa melaporkan permasalahan melalui laman khusus pengaduan masalah terkait bansos di https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.***