News

JPU Cecar Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi : Ini Ada Kejanggalan karena Anda Sebut Berbeda-beda

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 11 Jan 2023, 11:56 WIB
Jaksa Cecar Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Sebut Ada Kejanggalan

AYOJAKARTA.COMFerdy Sambo kembali dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat berada di persidangan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan terkait penggunaan kosa kata pelecehan dan pemerkosaan.

Ini karena, Ferdy Sambo kerap menyebutkan kosa kata pelecehan dan pemerkosaan yang berubah-ubah saat berada di persidangan.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Miliki 2 Perbedaan Raut Wajah, Soal Hajar dan Pelecehan Putri Candrawathi

Hal tersebut tentu membuat Jaksa seakan melihat ada kejanggalan dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Jaksa pun kemudian mempertanyakan apakah tindakan pelecehan yang selama ini dipermasalahkan benar adanya atau tidak.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, jaksa mengatakan jika Sambo sudah pasti tahu mengenai pelecehan, pemerkosaan, dan pencabulan.

“Sedikit memperdalam lagi penggunaan kata atau kalimat yang saudara ucapkan ini karena saya tahu bahwa saudara adalah penyidik yang mumpuni jadi pasti sudah memahami apa itu pelecehan, pemerkosaan, pencabulan,” kata jaksa.

Baca Juga: Gunung Kerinci di Jambi Erupsi Hari Ini: Kolom Abu Teramati Berwarna Kelabu dengan Intensitas Tebal

“Tapi saya ada yang merasa janggal pada saat saudara itu menyampaikan, bukan hanya di BAP tapi di persidangan ini terkait kata-kata yang sebenarnya itu anda tahu bahwa itu bukan kata yang sebenarnya,” lanjut jaksa.

Jaksa kemudian menyinggung soal penggunaan kata pelecehan dan pemerkosaan yang selama ini disebut oleh Sambo.

Tidak hanya itu, jaksa juga menyoroti kalimat yang dilontarkan Sambo kala menceritakan kejadian yang Putri Candrawathi alami kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

“Katakanlah seperti ini, saudara Putri menyatakan bahwa dia dilecehkan, di Saguling dia bilang dilecehkan. Padahal anda tahu yang terjadi bukan pelecehan, pemerkosaan, yang diceritakan adalah pemerkosaan” singgungnya.

“Anda kemudian mengatakan juga kepada Ricky dan Richard ibu dilecehkan, padahal saudara sudah tau bahwa itu adalah pemerkosaan,” tambahnya.

Baca Juga: Hari ini Nasib Richard Eliezer Akan Ditentukan, Ini Harapan Orangtua Bharada E: Hanya Satu Permintaan

Jaksa kemudian kembali menyinggung soal ucapan Sambo kepada Yoshua saat di Duren Tiga.

Hal yang menjadi sorotan jaksa adalah kala Sambo mengatakan kepada Yoshua kalau dia sudah melakukan tindakan kurang baik kepada Putri Candrawathi.

Jaksa pun heran mengapa Sambo tidak langsung menyebut pemerkosaan.

Sebab menurut jaksa, sebagai seorang penyidik seharusnya Sambo bisa untuk mengatakan mana yang pemerkosaan dan mana yang bukan.

“Pada saat di Duren Tiga saudara mengatakan kepada Yoshua bahwa kamu telah berbuat kurang ajar sama ibu, kenapa tidak langsung saja bilang pemerkosaan?”

Baca Juga: Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda, Ternyata Gara-gara Putri Candrawathi, Begini Penjelasan Jaksa

“Saya jadi berpikir ini ada atau tidak keadaan ini karena selaku seorang penyidik anda itu sudah naluri alamiah untuk mengatakan mana yang memerkosa mana yang bukan tapi kosakata yang berubah-ubah ini inilah yang akan saya tanyakan, mengapa demikian?”

Sambo kemudian menjawab pertanyaan dari jaksa dan mengakui jika dirinya penyidik lama.

Selain itu, Sambo berujar jika ia yakin bahwa pemerkosaan tetap ada.

Kemudian, Sambo mengungkapkan jika ia menggunakan kata pelecehan agar Putri Candrawathi tidak malu.

Baca Juga: Hari Ini Bharada E Akan Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Hasilnya?

Sambo menuturkan, sebagai seorang yang dulunya pernah menjadi penyidik ia tahu bagaimana kondisi seorang korban.

“Karena saya penyidik lama. Saya yakin bahwa pemerkosaan itu ada. Kemudian saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istri saya ini,” jawabnya.

“Itu aja, karena saya bekas penyidik juga saya tahu kondisi korban ini,” sambungnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky