AYOJAKARTA.COM - Aktivis sosial Irma Hutabarat menaruh rasa curiga pada BNI soal uang senilai Rp 100 triliun di rekening Brigadir J.
Hingga kini uang senilai fantastis itu masih menjadi teka-teki.
Banyak pihak mempertanyakan keberadaan uang Brigadir J dengan total Rp 100 triliun itu.
Bahkan, setelah Brigadir J meninggal ada uang yang dipindahkan dari rekening BNI Yosua Hutabarat ke rekening atas nama Ricky Rizal.
Terbongkarnya uang Rp100 triliun tersebut diungkap oleh aktivis sosial, Irma Hutabarat beberapa waktu yang lalu.
Dalam YouTube Irma Hutabarat, ia menunjukan beberapa dokumen atau surat yang mencatat nominal transaksi Rp100 triliun yang dibekukan oleh pihak BNI.
Tepat tujuh Bulan kepergiannya, namun keluarga yang merupakan Ahli Waris belum menerima uang peninggalan Brigadir J.
Berkenaan dengan hal tersebut, Irma Hutabarat menaruh curiga kepada BNI.
Dalam perbincangan bersama Glenn Tumbelaka, ia mempertanyakan apakah BNI sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Apakah tahapan ini sudah dilakukan BNI?,” tanya Irma Hutabarat, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat pada Senin, (9/1/2023).
Lantas, Irma Hutabarat menjelaskan mekanisme untuk memberikan rekening yang ditinggalkan oleh almarhum, untuk diserahkan kepada keluarga.
Baca Juga: Momen Saat Irma Hutabarat Jadi Pembuka Jalan Persaudaraan Bagi Keluarga Joshua dan Richard Eliezer
“Ketika penghentian sementara terjadi pada tanggal 18 Agustus, sesuai dengan 15 hari perpanjangan, 20 hari masa tunggu, 30 hari penyidikan Polisi, dan 7 hari putusan pengadilan,” kata Irma Hutabarat.
“Maka pada tanggal 4 Desember 2022 itu sudah harus diberitahukan kepada ahli waris putusan pengadilan itu tentang status uang dari yang ada di rekening tersebut,” lanjutnya.
Glenn Tumbelaka menjelaskan telah mendapat informasi dari BNI bahwa telah menyerahkan print outnya, sehingga dinyatakan clear.
“Ya kalau dilihat dari yang diinformasikan oleh BNI kepada masyarakat, bahwa dia sudah menyerahkan print out, berarti clear and clen,” tambah Glenn Tumbelaka.
Meski demikian, Irma Hutabarat merasa itu tidak sesuai dengan SOP.
“Betul, tapi kan itu tidak sesuai dengan peraturan,” tutur Irma Hutabarat.
Terlebih, isi dari rekening tersebut harus segera diserahkan kepada ahli waris.
“Apapun itu berarti clear and clen rekeningnya, dan harus diserahkan kepada ahli waris,” jelas Glenn.
Menurut Irma Hutabarat BNI menyalahi aturan karena sudah telat, seharusnya sudah diserahkan pada 4 Desember 2022 lalu.
Irma Hutabarat curiga ada yang mempermainkan rekening Brigadir J.
“Itu sepakat, sudah telat kan, sekarang sudah 2023, jadi artinya ada yang bermain-main di sini ya kan,” ujar Irma.
“BNI kalau mengaku mengikuti SOP, SOP mana, karena pada tanggal 4 Desember 2022 seharusnya sudah diserahkan kepada keluarga, dengan clear,” pungkas Irma Hutabarat.****