HP Yosua Diotak-atik hingga Mendadak Aktif Lalu Keluar Grup WA, Irma Hutabarat Pertanyakan Siapa Pelakunya

- Jumat, 25 November 2022 | 18:27 WIB
Irma Hutabarat berbincang dengan Uya Kuya singgung kasus kematian Yosua. (YouTube.com/Uya Kuya TV)
Irma Hutabarat berbincang dengan Uya Kuya singgung kasus kematian Yosua. (YouTube.com/Uya Kuya TV)

AYOJAKARTA.COM -- Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih menemui titik buntu, hingga kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih terus berlangsung.

Beredar kabar usai Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kuburkan, HP atau handphone miliknya diduga telah diotak-atik oleh seseorang.

Hal tersebut, diungkapkan setelah pihak keluarga Yosua menyebutkan bahwa HP Yosua yang hilang, mendadak aktif lalu keluar dari grup WA (WhatsApp) keluarga.

Baca Juga: Brigadir J Diisukan Punya Rekening Tabungan Rp100 Triliun: Pihak Bank Ungkap Fakta, PPATK Sigap Blokir

Irma Hutabarat menyebutkan bahwa kejadian itu merupakan kali kedua setelah kejadian transfer uang Rp200 juta dari rekening usai meninggalnya Brigadir Yosua.

"Ini berarti kali kedua, kali pertama adalah ketika Rp200 juta di transfer dari dalam kubur," kata Irma dalam bincang-bincang dengan Uya Kuya di kanal YouTube, dikutip pada Jumat, 25 November 2022.

Hal tersebut menjadi janggal lantaran Brigadir Yosua meninggal pada tanggal 8 Juli, namun tercatat melakukan pemindahan uang sebesar Rp200 juta pada tanggal 11 juli 2022 melalui m-banking.

Baca Juga: Beredar Berita Acara Berisi Saldo Brigadir J Capai Rp 100 Triliun, Irma Hutabarat Pertanyakan Kejujuran Saksi

"Yosua mati tanggal 8, tanggal 11 dia kirim uang, m-banking dari dalam kubur. Nah kalo sekarang leave grup dari kubur juga," tambah Irma.

Menurut Irma Hutabarat, seharusnya kejadian tersebut menjadi perhatian bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis hakim dalam persidangan PN Jakarta Selatan.

"Jadi itu hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian jaksa penuntut umum dan hakim. Saya bilang kepada Kamaruddin kalau memang polisi tidak mau menyidik, minta penetapan Hakim Jaksel," kata Irma.

Kemudian Irma pun sempat menyarankan kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua, untuk meminta surat penetapan Hakim dalam menyelidiki data base dari kartu provider milik Yosua.

Baca Juga: Ngeri! Saldo Brigadir J Diduga Capai 100 Triliun, Semua Uang Ferdy Sambo?

"Hakim Jaksel bisa memerintahkan untuk Telkomsel atau apapun provider itu, lalu provider bisa melihat database nya tanpa ada handphone itu," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X