AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan kembali datang dari kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, saat dihadirkan saksi dari pihak BNI yang bernama Anita, terkuak sebuah transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal.
Namun anehnya transaksi dalam rekening Brigadir J tersebut dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022 atau tepatnya 2 hari pasca Brigadir J tewas.
Kemudian diketahui bahwa uang dalam rekening tersebut adalah milik Ferdy Sambo, dan transaksi tersebut benar dilakukan oleh Ricky Rizal namun atas perintah Putri Candrawathi.
Baca Juga: Livy renata Sentil Deddy Corbuzier yang Bahas Keperawanan: Jangan Ditoleransi
Tidak berhenti sampai disitu saja, kembali muncul kabar menghebohkan dimana terdapat sebuah surat PTATK yang menginformasikan adanya rekening aktif di Bank BNI atas nama Nofriansyah Joshua Hutabarat.
Kabar mengejutkan tersebut dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada (24/11/22), dimana dalam PTATK tersebut menginformasikan bahwa ada dana sebesar Rp 1 triliun rupiah dalam rekening atas nama Brigadir J tersebut.
“No rekening 1296249462 nilai nominal adalah Rp99.999.999.999.999 jadi itu 100 triliyun minus satu rupiah iya kan, ini nilai nominal di rekening ini, ini kan berdasarkan dari surat PPATK pasti ya kan dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara berarti angka ini benar,” jelas Gleen Tumbelaka dalam Youtube Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat lantas tampak meyakinkan kembali keterangan surat PPATK yang dibacakan oleh Gleen Tumbelaka tersebut, “Seratus triliyun itu ada? Real?”
Baca Juga: Rekening Brigadir J Akhirnya Diblokir Pihak PPATK, Ternyata Ini Alasannya
“Real, kalau gak real BNI bisa bilang nggak ada PPTAK di rekening ini jadi gak perlu dihentikan gitu, karena ada surat keterangan ini berarti uang itu ada di BNI saat ini,” jelas Gleen Tumbelaka.
Lebih lanjut ia menuturkan, “Karena di sini kan jenis transaksinya debet, debet kan perpindahan rekening aja ,”
Gleen Tumbelaka juga menuturkan jika ada ketidaksinkronan antara pihak Bank BNI dengan surat PTATK yang mana menginformasikan adanya dana sebesar Rp 100 triliyun dalam rekening atas nama Brigadir J tersebut.
“Memberitahukan bahwa berdasarkan surat PPATK yang tadi, maka atas rekening Joshua itu dengan data sebagai berikut,” kata Gleen.
Baca Juga: Terbaru! Dampak Gempa Bumi Cianjur, 310 Meninggal dan 24 Masih Hilang
“Nah data berikutnya ini ada yang gak sinkron kalau didata surat PPATK itu yang dihentikan transaksinya sementara adalah 1 nomor rekening 1296249462 tapi kenapa di sini dikasih 2 rekening,” imbuh Gleen kepada Irma Hutabarat dengan penuh keheranan.
Gleen dan juga Irma Hutabarat lantas menyimpulkan ada sesuatu yang jelas ditutupi soal rekening Brigadir J yang di dalamnya terdapat dana sebesar Rp 100 triliyun tersebut
“Ini gak ada dasarnya nih karena di PPATK cuman satu artinya kan bank gak mau bahwa rekening semua atas nama Joshua itu terbuka, ini mau ditutup semua jadi ini satu hal yang gak fair juga gak adil,” jelas Gleen Tumbelaka. ***

Share this article
Irma Hutabarat lantas tampak meyakinkan kembali keterangan surat PTATK yang dibacakan oleh Gleen Tumbelaka tersebut, “Seratus triliyun?".