AYOJAKARTA.COM - Pada periode tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kemensos sudah mendistribusikan bantuan sosial.
Berbagai jenis bantuan sosial serta peruntukannya juga sudah diterima oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk periode tahun 2023 ini, pemerintah mulai hari ini juga sudah mulai mendistribusikan tujuh jenis bantuan sosial bagi penerima manfaat.
Adapun tujuh jenis bantuan sosial yang akan diterima para keluarga manfaat terhitung pada hari ini antara lain sebagai berikut yang dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube
Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, bantuan ini akan dicairkan di kantor pos dengan nilai Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan yang akan cair Januari ini adalah alokasi anggaran bagi penerima manfaat yang pada periode Oktober hingga Desember 2022 lalu belum menerima jatah bantuan.
Baca Juga: Mudah Banget! Cara Cek Bansos BPNT Januari 2023, Cuma Pakai KTP
Bantuan Atensi Permakanan, bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diberikan bagi lansia usia 75 tahun keatas.
Selain lansia diatas 75 tahun, bantuan atensi permakanan juga ditujukan bagi para disabilitas dan lebih spesifik disabilitas berat.
Untuk menerima bantuan ini, keluarga penerima manfaat harus sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi KPM penerima bantuan Atensi Permakanan yang pada tahun 2022 lalu juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH serta BPNT, dapat tiga jenis bansos.
Maka pada tahun 2023 ini, bantuan PKH serta BPNT tersebut akan secara otomatis dinonaktifkan, atau tidak lagi mendapat bantuan PKH dan BPNT, hanya satu bansos.
Bantuan Atensi Anak Yatim, adalah jenis batuan yang khusus ditujukan bagi sekitar 1 juta anak yatim atau piatu atau keduanya, yatim piatu.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Penerima Bansos BPNT, Bantuan Mulai Cair dan Bisa Diambil Melalui Kantor Pos!
Untuk bisa menerima Bantuan Atensi Anak Yatim sebesar Rp 200 ribu per bulan, calon penerima harus sudah terdaftar kedalam DTKS.
Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu, merupakan bantuan yang penyalurannya berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan ini juga sempat dikenal dengan istilah Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH atau bantuan Bedah Rumah.
Baca Juga: Maaf! Hanya 7 Kategori Masyarakat Ini yang Dapat Bansos PKH 2023, Cek Daftar Penerima Bansos di Sini
Adapun yang menjadi sasaran bantuan ini harus terdaftar dalam DTKS serta harus diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Besaran nilai bantuan ini mencapai Rp 20 juta rupiah yang akan diterima keluarga penerima manfaat dalam bentuk material bangunan.
Program Kartu Prakerja, pada awal-awal pandemi mewabah, bantuan ini merupakan jenis bantuan yang bersifat semi bansos.
Namun pada tahun 2023 ini bantuan Program Kartu Prakerja akan berubah menjadi program Peningkatan Kualitas Kerja.
Bantuan Subsidi Listrik, bantuan ini ditujukan bagi 40,7 juta pelanggan listrik di seluruh Indonesia yang memiliki daya 450 ataupun 900 VA.
Bantuan Subsidi LPG 3 Kilo, adalah bantuan yang diperuntukkan bagi 8 juta penerima manfaat dengan sistem yang sama seperti di tahun 2022. ***