AYOJAKARTA.COM – Salah satu bantuan Kemensos atau Kementerian Sosial yang akan tetap ada adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pencabutan status PPKM di Indonesia.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV oleh Ayojakarta.com pada 2 Januari 2023, berikut informasi penting terkait Bansos pasca PPKM dicabut.
Baca Juga: Biasa Bertingkah Konyol, Kuat Maruf Ternyata Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo, Ada Apa?
Bantuan Sosial atau Bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, akan tetapi juga terdapat banyak jenis bansos, baik yang dikeluarkan melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib Bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.
"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.
Diketahui, salah satu Bansos yang aman pada 2023 pasca PPKM dicabut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Amarah Hakim Memuncak Dengar Pengakuan Kuat Maruf yang Bikin Emosi, Beri Sindiran Pedas
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Bansos Program Keluarga Harapan Tahap 4 (PKH), dapat memeriksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini.
1. Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.
3. Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
4. Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru.
5. Kemudian klik "Cari data."
Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.
Kemudian, di kolom Bansos, misalnya PKH akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan Periode Penerimaan.
Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH.
Berikut daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:
- Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu
- Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu
- Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu
- Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu
- Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu
Sementara itu, Pemerintah sudah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan status dalam tautan berikut ini.***

Share this article
Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2023 Bisa Dapat Sampai Rp750 ribu, Begini Cara Mendapatkannya via Online. Ayo cek!