News

Bikin Naik Darah! Said Karim Ditanya Konteks Kata 'Hajar' Malah Jelaskan dari KBBI, Jaksa-Hakim Sampai Nyerah

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Jumat 06 Jan 2023, 17:02 WIB
Bikin Naik Darah! Said Karim Ditanya Konteks Kata 'Hajar' Malah Jelaskan dari KBBI, Jaksa-Hakim Sampai Nyerah

AYOJAKARTA.COM - Said Karim berhasil membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik darah atas kelakuannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada hari Selasa (3/1/2022), Said Karim diundang di sidang kasus pembunuhan Brigadir J untuk menjadi saksi meringankan bagi Ferdy Sambo.

Di kesempatan tersebut, JPU sempat berkata kepada Said Karim tentang maksud dari kata ‘hajar’ yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer dalam konteksnya.

Baca Juga: Detik-detik Debat Ahli Pidana Meringankan Ferdy Sambo, Jawaban Said Karim Bikin Jaksa Ketawa

“Jadi, sebelum ada kata ‘hajar’, ini saya gambarkan sebagai ilustrasi. Ada permintaan dari pelaku utama untuk menembak korban, setelah itu ada juga permintaan dari pelaku utama mengisi amunisi senjata, kemudian perintah hajar” tutur Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPAS TV.

“Kalau ada rangkaian peristiwa itu sebelum kata ‘hajar’, apa makna hajar itu? Apakah mukul atau ada perbuatan lain?” tanyanya.

Tak senada dengan yang ditanyakan JPU, Said Karim justru mencoba mengoreknya dari sisi bahasa berdasarkan KBBI.

Baca Juga: Ada-ada Saja! Jaksa Tanyakan 'Contekan' Milik Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Said Karim: Saya Manusia Biasa.....

“Saya tertarik makna kata ‘hajar’, kemudian membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia. Apakah kata hajar ini sinonim dengan bunuh atau tembak? Tampaknya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kita tidak menemukan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Said kemudian mengatakan bahwa kata ‘hajar’ ini bisa digunakan dalam segala kondisi, tak hanya untuk melakukan tindak kekerasan atau bahkan menembak.

“Kata hajar ini dimaknai, bukan bermaksud bercanda tetapi kita kalau lagi kumpul terus mau makan juga pakai kata ‘hajar’,” ujarnya.

Baca Juga: Momen Pengunjung Sidang Tertawa Heboh Saat Ahli Hukum Pidana Said Karim Jelaskan Hal Ini ke Jaksa

“Jadi apakah kata ‘hajar’ ini sama dengan tembak? Tidak ada pengertian yang memberikan jaminan bahwa itu benar,” tambah Said menjelaskan kepada JPU.

Merasa tak puas, JPU kemudian menepis pernyataan dari saksi ahli, bahwa bukan itu yang ia maksud sebenarnya.

Ia bertanya tentang kontekstualnya, tetapi saksi ahli malah memberikan penjelasan dari sisi kebahasaannya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Gelar Said Karim Dicopot karena Dinilai Tak Layak Jadi Ahli Hukum Pidana?

“Tadi Anda bilang sinonim, saya tidak mengatakan sinonim tapi itu semantik. Saya hanya menyatakan kontekstual. Dari konteksnya, ada permintaan mengisi amunisi, ada permintaan menembak, kontekstualnya dihubungkan dengan ‘hajar’ apa?” cecar JPU.

Said Karim kemudian mencoba menanggapi, tetapi ternyata ke luar dari apa yang ditanyakan JPU.

“Tadi saya mengatakan bahwa pengertian kata hajar tidak sama dengan tembak. Kita sepakat sampai di situ,” ujar Said.

Baca Juga: Yakin Bisa Ringankan Hukuman Sambo dan Putri? Ahli Said Karim Ogah Jawab Pertanyaan Jaksa Soal Ini

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak. Apa yang Bapak sampaikan itu yang bersumber dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu, hati-hati dengan keterangan itu,” katanya.

“Izin yang mulia, saya tidak menanyakan seberapa banyak saksi,” ujar JPU memotong Said Karim.

Melihat perdebatan panas ini, hakim kemudian mencoba menengahi dan memberi penjelaskan kepada Said pertanyaan dari JPU yaitu berkaitan dengan konteks dari kata ‘hajar’ itu sendiri.

Baca Juga: Bikin Riuh Seisi Ruang Sidang, Ternyata Ini Penyebab Said Karim Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Tertawakan JPU

“Saudara ahli, pertanyaan saudara jaksa penuntut umum hanya pada konteksnya, disampaikan oleh penuntut umum sebelum kalimat hajar keluar orang yang disuruh dibekali senjata dan segalanya,” jelas hakim.

“Dalam konteks itu, kata ‘hajar’ yang disebut jaksa penuntut umum, apakah saudara ahli bisa menyebutkan maksudnya apa,” tambahnya.

Sayangnya, lagi-lagi Said Karim malah menjawab makna kata ‘hajar’ berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

“Izin yang mulia, sudah saya sampaikan tadi. Menurut KBBI, kata hajar tidak berarti menembak," jawab Said.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Desi Kris