AYOJAKARTA.COM - Pada Kamis, 29 Desember 2022 kemarin terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Kuasa Hukum pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukkan sebanyak 35 bukti.
Salah satu bukti yang cukup menjadi sorotan adalah ditampilkannya foto mendiang Brigadir J saat sedang berada di club malam.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @breakingnew84 pada Jumat (30/12/2022), saat ditanya mengenai apa tujuan diperlihatkannya bukti foto Brigadir J sedang berada di klub malam tersebut, Febri Diansyah menuturkan alasannya seperti berikut.
“Dirangkaian persidangan sebelumnya kami membaca hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tentang profil para tersangka dan profil korban juga profil para saksi,” jelas Febri Diansyah.
“Itu sudah kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi dan tentu saja selain bukti keterangan saksi dibutuhkan bukti foto salah satunya agar lebih melengkapi kebenaran yang sedang diungkap di proses persidangan ini,” lanjutnya.
Kemudian alasan kedua, Kuasa Hukum Ferdy Sambo tersebut menuturkan alasannya kembali menampilkan bukti-bukti dalam persidangan guna menemukan motif yang sesuai dalam kasus tersebut.
“Yang kedua dari aspek dan perspektif ilmu kriminologi, kalau bicara soal pasal pembunuhan, kita tidak hanya bicara tentang apa yang dilakukan oleh pelaku saja, tapi kita bicara tentang aspek-aspek lain yang tidak bisa dipisahkan,” jelas Febri Diansyah.
Ia juga menambahkan, “Satu misalnya kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu nggak mungkin orang tiba-tiba melakukan pembunuhan apalagi pembunuhan berencana misalnya tanpa ada motif sebelumnya.”
Baca Juga: Geger! Ferdy Sambo Nekat Gugat Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit ke PTUN Jakarta, Apa Penyebabnya?
Selain itu menurut Febri Diansyah ditampilkannya bukti foto Brigadir J tengah clubbing tersebut untuk menggali profil dari Brigadir J sendiri.
“Kemudian ada aspek lain yang juga penting diperhatikan yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak, ini juga jadi poin penting dengan cara melihat profil dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Febri Diansyah juga menjelaskan alasan dari aspek subcultural terkait dengan ditampilkannya 35 bukti dalam persidangan tersebut.
“Kemudian juga ada aspek lain yaitu subkultur bagaimana seseorang itu dibesarkan di lingkungan sosialnya sehingga itu mempengaruhi bagaimana misalnya Ferdy Sambo berfikir tentang harkat dan martabat keluarga yang terbentuk sekian lama dalam adat kebiasaan seperti apa,” ungkap Febri Diansyah.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Ketika seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, istri dan anak perempuannya tetapi tiba-tiba dia mendengar informasi langsung dari istri yang dia percayai bahwa istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai itulah kemudian yang menimbulkan emosional yang luar biasa.”
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut juga menegaskan bahwa hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Ahli Psikologi Forensik.
Baca Juga: Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Ungkap Harapan ini Jelang Pergantian Tahun 2023
Di mana ada dua bukti yang bisa digunakan, yakni bukti keterangan ahli dan bukti hasil pemeriksaan psikologi forensik.
“Jadi 35 bukti yang kami ajukan tadi itu bukan bukti yang berdiri sendiri, tapi bukti yang saling bersesuaian dengan bukti-bukti lain yang sudah muncul di proses persidangan,” papar Febri Diansyah.***