AYOJAKARTA.COM - Penasihat hukum Ricky Rizal masih terus membela kliennya untuk mendapatkan haknya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang lanjutan Rabu (21/12/2022), kuasa hukum Ricky Rizal bertanya langsung kepada Ahli Hukum Pidana yang telah dihadirkan di persidangan kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya penasihat hukum Ricky Rizal membacakan kronologi yang dimulai dari pengamanan senjata Brigadir J yang dilakukan kliennya.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis (22/12/2022), berikut informasi terkait penasihat hukum Bripka RR.
Pertama soal pengamanan senjata yang dilakukan oleh Bripka RR pada tanggal 7 Juli 2022.
Hal itu diketahui berdasarkan inisiatif sendiri, di mana pengamanan senjata tersebut dianggap tidak relevan dengan perencanaan pada tanggal 8 Juli 2022.
“Dibuktikan dengan Ahli Poligraf dan Ahli Psikologi Forensik yang menyatakan bahwa perencanaan dilakukan tanggal 8 sehingga apa yang dilakukan di tanggal 7 tidak relevan,” jelasnya.
Kemudian Bripka RR mengendarai dan membawa rombongan ke Duren Tiga.
Baca Juga: Ahli Ungkap Kematian Yosua Bukanlah Pembunuhan Berencana, Benarkah Ferdy Sambo Siap Bebas?
Pada saat peristiwa penembakan, Bripka RR dijelaskan hanya bersikap pasif.
Ia pun mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Brigadir Yosua.
“Lalu pada saat terjadinya peristiwa, terdakwa RR hanya bersikap pasif melihat peristiwa tersebut. Lalu pada saat giliran FS diduga melakukan penembakan di arah tubuh korban terdakwa RR melihat ke arah lain sehingga tidak melihat momen tersebut,” ujar penasihat hukum Ricky Rizal.
“Dibuktikan oleh Ahli Poligraf, apakah posisi terdakwa pantas didudukkan sebagai terdakwa dalam kasus ini?” tanyanya.
Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Fakta Baru, Ronny Talapessy: Ada Peluang Penghapusan Pidana Richard Eliezer
Setelah menjelaskan kronologi tersebut, penasihat hukum Ricky Rizal bertanya kembali kepada Ahli Hukum Pidana, Alphi Sahari apakah Ricky Rizal pantas menjadi terdakwa.
Alphi Sahari pun menjawab bahwa Bripka RR pantas menjadi terdakwa.
“Pantas iya,” jawabnya.***