AYOJAKARTA.COM – Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 lalu, nama Doni Salmanan mendadak jadi bahan perbincangan.
Kiprah Doni Salmanan di dunia trader yang relatif singkat membuatnya langsung dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung, hingga menarik banyak kalangan.
Tetapi saat usia pernikahannya dengan Dinan Fajrina baru berusia dua bulan, publik mulai mengeluhkan pekerjaan Doni Salmanan di platform Quotex.
Baca Juga: Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Bebas dari Kewajiban Ganti Rugi, Hotman Paris: What? Why?
Doni kemudian diperiksa atas sangkaan keterlibatan dalam kasus penipuan, pelanggaran UU ITE, serta pencucian uang.
Atas dugaan trading ilegal yang dilakukan oleh Doni Salmanan, sejumlah artis kenamaan kemudian ikut terseret dalam pusaran kasus.
Rizky Febian, Reza Arap serta Atta Halilintar kemudian ikut dipanggil ke Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi kepada Korban
“Saya juga nggak tahu, dan biarkan ini menjadi pelajaran bagi saya,” ujar anak komedian kondang Entis Sutisna saat dimintai keterangan, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 20 Desember 2022.
Komentar bernada sama juga dilontarkan Atta Halilintar, sementara Reza Arap menjawab dengan sedikit berbeda, “Gue ngantuk,” katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Doni sempat memberikan pernyataan khusus kepada publik yang saat itu sudah mempercayainya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Ternyata Mas Kawin untuk Dinan Nurfajrina Pakai Uang hasil Penipuan
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, forex, crypto dan sebagainya,” ujar Doni.
Selain mengucapkan permintaan maaf kepada publik, Doni ketika itu juga meminta untuk diberikan doa agar sanksinya bisa diringankan.
“Kedua, saya juga mohon doanya kepada teman-teman, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” tambah Doni.
Usai meminta maaf dan minta agar diberi sanksi ringan, Doni juga memberikan pesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam investasi.
Baca Juga: Wah Setiap Bulan Doni Salmanan Raup Untung Rp 3 Miliar, Begini Kronologinya!
“Untuk masyarakat agar berhati-hati dengan dunia trading yang ilegal, terima kasih,” pinta Doni menutup pernyataan.
Selama berada di dalam ruang tahanan, Doni Salmanan yang ingin fokus beribadah juga sempat meminta diberikan perlengkapan baru.
“Klien saya minta dibawakan buku-buku motivasi dan perlengkapan ibadah,” jelas Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni.
Nasib Doni terjawab dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, pada Kamis, 15 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: 126 Bukti dan Tersangka Doni Salmanan Diserahkan ke Kejati Jabar, Terancam 20 Tahun
Vonis 4 tahun penjara serta denda Rp10 miliar subsider 6 bulan yang diputuskan Hakim Ketua Achmad Satibi membuat amarah para korban membuncah.
Pasalnya, korban yang tergabung dalam paguyuban Doni Salmanan menuntut agar uang yang sudah mereka keluarkan, dikembalikan.