Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi kepada Korban

Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Korban
Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Korban

AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kepada Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada hari ini Kamis, 15 Desember 2022.

Vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yaitu hukuman 13 tahun penjara.

Terdakwa Doni Salmanan terbukti bersalah dalam kasus penipuan ‘investasi bodong’ platform Binary Option Quotex.

Baca Juga: Begini Momen Terdakwa Irfan Widyanto Kena Ceramah Hakim Soal Prosedur Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Doni dinyatakan bersalah karena dengan sengaja menyebarkan berita bohong (hoax) menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

Namun, atas perbuatannya tersebut Doni tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban yang dirugikan.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan, terdakwa Doni Salmanan terbukti melanggar pasal 45 A (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Majelis hakim melihat terdakwa sengaja menyebarkan berita bohong atau hoax melalui beberapa platform yang dimilikinya.”

Baca Juga: Jangan Terlalu Banyak Meminta Kepada Allah! Mbah Moen Anjurkan 4 Hal Ini

“Untuk membuat orang lain tertarik dengan apa yang disampaikannya melalui platfrom tersebut. Hal itu melanggar hak-hak orang lain dan menyebabkan kerugian," ucap Achmad Satibi saat membacakan vonis pada Kamis. 12 Desember 2022.

Majelis Hakim menganggap unsur menyebarkan berita bohong sangat terbukti dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, terdapat 142 orang yang merasa dirugikan atas tindak penipuan yang dilakukan oleh Doni.

"Terdakwa dengan sengaja menyebarkan berita bohong, keuntungan yang sangat besar. Selaku afiliator tidak jujur memberitahu keuntungan persenan, hal ini telah terpenuhi unsurnya,", ujar Achmad.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Deretan Artis yang Dikabarkan Selingkuh Dengan Rekan Kerja, Duh Ada Pemain Ikatan Cinta

Sedangkan dakwaan kepada Doni oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan dan TPPU dengan Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU ditolak Majelis Hakim.

Majelis Hakim menyatakan, unsur-unsur yang didakwakan JPU dalam Pasal TPPU sama sekali tidak terbukti.

"Terdakwa tidak membantah tentang penggunaan uang yang di terimanya dari bermain trading, menjadi afiliator dan YouTuber," jelasnya.

Selain itu, Majelis Hakim tidak mengabulkan permintaan JPU yang sebelumnya menuntut agar Doni Salmanan membayar ganti rugi restitusi kepada para korban sebesar Rp 17 Miliar.

Baca Juga: Sesar Naik Flores Sebabkan Gempa Bumi Bali dan Beberapa Kali jadi Sumber Gempa Mematikan

Nantinya, barang bukti atau aset terdakwa yang di sita telah diputuskan untuk dikembalikan kepada terdakwa.

Di lain sisi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandung, Mumuh Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan hakim pada hari ini.

Menurutnya vonis hakim sangat jauh dari harapan tim JPU dan akan menyusun memori banding dalam beberapa hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.

“Nanti tim JPU yang akan menyampaikan banding pada besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding”, ujar Mumuh.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# divonis
# Doni Salmanan
# ganti rugi
# penjara
# korban

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).