News

Heboh Kritikan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kemenkeu, Dianggap Bisa Berpotensi Pengkhianatan Negara

Oleh: Awit Wiarni Rabu 14 Des 2022, 14:37 WIB
Heboh Kritikan Bupati Meranti pada Kemenkeu, Dianggap Bisa Berpotensi Pengkhianatan Negara

AYOJAKARTA.COM - Isu perselisihan antara Bupati Meranti dengan Kemenkeu membuat banyak pihak buka suara.

Termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang menganggap kritikan Bupati Meranti bisa berpotensi sebagai makar.

Bupati Meranti, Muhammad Adil sempat mengatakan bahwa Kementerian Keuangan beranggotakan iblis dan setan karena kesal dengan dana bagi hasil yang dianggap tidak adil.

Menurut pengakuan Bupati Meranti, dana bagi yang diterima Meranti mengalami penurunan padahal harga minyak dunia sedang mengalami lonjakan hingga 100 dollar Amerika Serikat per barel.

Baca Juga: Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Menarik Perhatian Terkait Sindiran Pedasnya Kepada Kemenkeu

Kepulauan Meranti sudah menjadi produsen minyak semenjak tahun 1973 dan menghasilkan minyak sebanyak 8.000 barel dalam sehari.

Walaupun sudah menghasilkan minyak dalam jumlah yang banyak tapi ternyata tidak bisa membantu ekonomi Meranti.

Menurut Adil, hal ini disebabkan karena tidak ada hitung-hitungan yang jelas dari pemerintah pusat.

Akibatnya banyak keluarga di Meranti yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Bupati Meranti Menjadi Sorotan Publik Lantaran Kecewa Pada Kemenkeu

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Narasi Newsroom pada Rabu (14/12/2022), pada rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia, Adil bahkan menawarkan Meranti bergabung dengan negara tetangga.

“Makanya maksud saya kalau bapak tak mau urus kami ini, pusat tidak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong atau bapak tak paham juga omongan saya? Atau perlu Meranti angkat senjata?” ucap Adil dengan penuh emosi.

“Kan tak mungkin kan. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrim pak,” sambungnya.

Kemenkeu mengaku sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil.

Baca Juga: Kepulauan Meranti Ingin Melepaskan Diri dari Indonesia sampai Ancam Angkat Senjata, Ada Apa?

Dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dana bagi hasil migas pada tahun 2022 adalah sebesar 114.305.633 rupiah ini sesuai dengan yang disampaikan Bupati Meranti.

Dengan adanya isu ini, Bima Yudhistira sebagai Direktur Center of Economic and Law Studies mewajarkan kritikan dari Bupati Adil.

“Masalahnya ketika ada booming harga komoditas, Pemda merasa tidak mendapat manfaat yang signifikan,” kata Bima.

Baca Juga: Kemenkeu Minta Bupati Meranti Segera Minta Maaf, Pernyataannya Dianggap Tidak Pantas

Ia memberikan saran agar pemerintah pusat merumuskan sebuah kebijakan yang lebih adil kepada Pemda.

“Pemerintah pusat sebaiknya lakukan windfall tax terhadap keuntungan SDA. Contohnya Kabupaten Meranti penghasil migas, maka 70 persen keuntungan perusahaan penghasil migas di tengah harga minyak yang tinggi akan mengalir langsung ke kas Kabupaten Meranti,” ujar Bima.

“Itu lebih adil bagi masyarakat daerah,” tambahnya.

Berbeda dengan Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Heboh Dijodohkan dengan Happy Asmara, Bupati Tuban Aditya Halindra: Lebih Dukung Denny Caknan Atau Saya?

Ia meminta Adil untuk mempertanggungjawabkan ucapannya yang menghina kementerian.

“Sekarang yang jadi persoalan, Bapak Bupati harus pertanggungjawabkan ucapan bapak. Ucapan bapak yang menghina kementerian dan ancaman menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif,” katanya.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ucapan Bupati Meranti sudah termasuk makar atau pengkhianatan negara.

“Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar,” ucap Ahmad Sahroni.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Fathul Amanah