News

Perkembangan Kasus Wanita Kostrad Diperkosa Paspampres, Andika Perkasa Turun Tangan dan Akan Lakukan Hal Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 06 Des 2022, 09:22 WIB
Perkembangan Kasus Wanita Kostrad Diperkosa Paspampres, Andika Perkasa Turun Tangan dan Akan Lakukan Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar seorang wanita Kostrad yang menjadi korban pemerkosaan.

Mirisnya, pelaku pemerkosaan terhadap wanita kostrad berinisial GER tersebut adalah seorang anggota Paspampres yang berpangkat mayor.

Anggota Paspampres berpangkat mayor tersebut juga merupakan anggota dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Terpopuler! Murkanya Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Mayor BF Paspampres yang Perkosa Wanita Kostrad

Tindakan bejat yang dilakukan oleh anggota Paspampres berinisial Mayor BF tersebut terjadi saat sedang bertugas KTT G20 di Bali.

Sontak saja tindak pidana asusila pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor BF terhadap wanita Kostrad tersebut lantas viral.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @eradotid, pada Selasa (6/12/2022) diinformasikan jika modus dari pelaku pemerkosaan yakni Mayor BF awalnya berpura-pura akan berkoordinasi dengan korban.

Baca Juga: Deretan Fakta Oknum Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat G20 Bali, Dipecat Hingga Ancaman Hukuman

Secara kebetulan saat itu sedang berlangsung acara kenegaraan bertaraf internasional KTT G20 Bali pada 15-16 November 2022.

Kemudian diinformasikan jika kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada 15 November malam dengan lokasi di salah satu hotel yang berada di Bali.

Berdasarkan informasi, pelaku pemerkosaan yakni Mayor BF dengan nekat meminta memasuki kamar korban pada pukul 9 malam.

Baca Juga: Moeldoko Buka Suara Kasus Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Terancam Dipecat Hingga Dipidanakan!

Sedangkan kondisi korban saat itu dalam keadaan yang sedang tidak enak badan.

Dalam kesempatan itulah, pelaku langsung melakukan aksinya dan saat terbangun korban dalam keadaan tanpa mengenakan busana.

Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI langsng turun tangan setelah mendengar kasus pemerkosaan yang dialami oleh wanita Kostrad tersebut.

Baca Juga: Kasus Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Anggota DPR Minta Untuk Diusut Tuntas!

Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan jika telah mengambil alih kasus pemerkosaan tersebut.

Bahkan Jenderal Andika Perkasa juga meminta agar pelaku yakni Mayor BF dipecat dari TNI serta diberikan sanksi hukum pidana.

“kalau nggak salah disidiknya di Makassar, karena korban ini bagian dari Divisi tiga Kostrad, tapi diambil alih oleh Puspom TNI karena Paspampres,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Pelaku kan Paspampres itu dibawah Mabes TNI ya itu akhirnya diambil alih, keterangannya di TNI,” imbuh Jenderal Andika yang dikutip dari kanal YouTube iNews id pada Selasa (6/12/2022).***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris