News

Kontroversial! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Tentara

Oleh: Awit Wiarni Senin 05 Des 2022, 16:53 WIB
Kontroversial! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Tentara

AYOJAKARTA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat keputusan yang dinilai kontroversial.

Yaitu mengizinkan keturunan anggota PKI untuk menjadi tentara.

Hal ini ternyata memang sengaja dilakukan Andika Perkasa dari awal dirinya menjadi Penglima TNI.

Membawa TNI ke jalan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas yang akan dilakukannya.

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Capai Rp 179 Miliar, Ternyata Sumbernya dari Sini

Sejak menjabat menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa melakukan evaluasi kebijakan dan peraturan yang berada di TNI termasuk dalam proses rekrutmen anggota baru.

Dalam acara Kick Andy yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Andika Perkasa menceritakan tentang proses rekrutment anngota tentara sebelum ia evaluasi.

Untuk bisa menjadi anggota TNI harus melewati beberapa proses materi seperti psikologi, kesehatan, akademik, jasmani dan administrasi.

Ternyata dalam proses administrasi, pihak rekrutmen TNI melakukan screening silsilah keluarga calon TNI apakah masih ada hubungannya dengan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) atau tidak.

Baca Juga: Mayor BF Paspampres Perkosa Wanita Kostrad Saat Tugas KTT G20 di Bali, Jenderal Andika Perkasa Murka

Diketahui bahwa Indonesia memang melakukan bersih lingkungan pada masa orde baru.

Bersih lingkungan merupakan istilah untuk tidak melibatkan anggota PKI atau keluarga dan keturunannya.

Bersih lingkungan ini dilakukan bukan hanya oleh TNI tapi juga pegawai negeri sipil, BUMN dan perusahaan swasta vital.

Namun istilah ini dikenal pada tahun 1982, oleh karena itu Andika Perkasa terkejut ketika mengetahui ternyata proses bersih lingkungan ini masih berjalan di TNI sampai saat dirinya diangkat menjadi Panglima.

Baca Juga: Terpopuler! Panglima TNI Jenderal Andika Murka, Ini Kronologi Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Setelah mengetahui hal ini, Andika Perkasa menanyakan kepada tim rekrutment tentang dasar hukum melarang keturunan PKI untuk menjadi tentara.

Setelah dicari tahu ternyata tidak ada dasar hukum yang bisa mendukung kebijakan tersebut.
TNI merujuk kepada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang memiliki tiga isi.

Pertama pembubaran PKI, kedua adalah menyatakan PKI merupakan organisasi terlarang, dan yang ketiga adalah melarang penyebaran atau pengembangan ajaran paham komunisme, marxisme dan leninisme.

“Saya memutuskan tidak ada yang kemudian membuat kita harus mengecualikan mereka-mereka yang keluarganya dulu adalah anggota PKI,” kata Andika Perkasa.

Baca Juga: Oknum Paspampres Perkosa Juniornya, Jenderal Andika Perkasa Pastikan Pelaku Dipecat dari TNI

Pemikiran dari Andika Perkasa bisa dilihat dari dua sisi.

Sisi yang pertama merupakan tindakan yang revolusioner dan di sisi lain tindakan yang bertentangan dengan para senior TNI.

Tidak sedikit anggota TNI senior atau bahkan purnawirawan yang percaya kebangkitan komunisme adalah sesuatu yang nyata dan bukan omong kosong.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Murka: Kronologi Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Namun Andika Perkasa tidak mengkhawatirkan ini karena menurutnya TNI harus berpegang teguh pada perundang-undangan karena Indonesia adalah negara hukum.

Selama tidak ada peraturan yang menetapkan pengecualian terhadap keturunan PKI maka sah-sah saja lolos dalam proses rekrutmen.

“Bahwasannya ada sebuah keyakinan tentang sesuatu akan terjadi atau tidak itu kan sesuatu yang mungkin akan sangat berbeda dari orang ke orang. Tapi menurut saya yang paling harus kita pegang adalah peraturan perundangannya,” ujar Andika Perkasa.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Fathul Amanah