Terpopuler! Panglima TNI Jenderal Andika Murka, Ini Kronologi Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka atas kasus dugaan pemerkosaan oleh Mayor Paspampres terhadap prajurit wanita Kostrad di Bali
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka atas kasus dugaan pemerkosaan oleh Mayor Paspampres terhadap prajurit wanita Kostrad di Bali

AYOJAKARTA.COM – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dibuat murka oleh perilaku perwira Paspampres yakni Mayor Infanteri BF.

Bagaimana tidak. Mayor BF disebut-sebut memperkosa seorang prajurit wanita dari Divisi Infantri 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER, di sebuah hotel di Bali.

Laporan dari suara.com, jaringan Ayo Media Network, menyebutkan Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Tepat pada Selasa 15 November 2022 malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali, lantaran merasakan tidak enak badan.

Saat beristirahat di kamar, Letda Caj (K) GER mendengar bel berbunyi. Meski sedang tidak fit, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

Ada perlu apa?" tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

Baca Juga: Krishna Murti Beberkan Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Faktanya...

Baca Juga: Viral Batal Nikah , Calon Pengantin Perempuan Bakar Undangan, Pihak Pria Singgung Mahar Sertifikat Rumah

Mayor Infanteri BF mengaku hendak membicarakan koordinasi kegiatan pengamanan kegiatan KTT G20.  Oleh karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.

“Sementara ditahan di Mako (Paspampres),” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat 2 November 2022.

Jenderal Andika Murka

Kasus dugaan pemerkosaan oleh Mayor Infantri BF terhadap Letda GER sudah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Panglima TNI mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap anggota Paspampres berpangkat mayor tersebut.

“Sudah proses hukum, langsung,” ujar Jenderal Andika Perkasa saat ditemui di Mako Kolinlamil Jakarta, Kamis 1 November 2022.

Jenderal Andika juga meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.

Baca Juga: Doa Richard Eliezer alias Bharada E Sebelum Tembak Yosua: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Ferdy Sambo

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Jenderal Andika

Andika memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ungkap Panglima TNI.

Jenderal Andika menekankan bahwa apa yang dilakukan oelh Mayor Infanteri BF termasuk ke dalam tindak pidana dan bisa disangkakan pada pasal KUHP.

Awalnya, kasus ini diselidiki di Makassar, Sulawesi Selatan karena sesuai dengan wilayah dinas korban. Namun, Jenderal Andika menyebut kalau Mabes TNI mengambil alih kasus tersebut karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jenderal Andika
# perkosa
# Kostrad
# prajurit
# Panglima TNI
# wanita

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.