Pendidikan

Kabar Buruk! Dana Bantuan KJP Plus November 2024 Bakal Dirapel 2 Bulan? Ini Update Jadwal Terbaru dan Cara Cek Status Pencairan

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 29 Nov 2024, 15:39 WIB
Sudah memasuki akhir bulan, tepatnya tanggal 29 November, pencairan dana bantuan KJP Plus terpantau belum cair.

AYOJAKARTA.COM – Sudah memasuki akhir bulan, tepatnya tanggal 29 November, pencairan dana bantuan KJP Plus terpantau belum cair.

Pencairan dana bantuan Pendidikan ini tentunya sangat dinantikan oleh siswa atau keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI Jakarta.

Informasi ini sebagaimana terpantau dalam kolom komentar Instagram upt.p4op, di mana Masyarakat menanyakan perihal bantuan KJP Plus yang belum cair untuk alokasi November 2024.

Baca Juga: Dana KJP Plus Boleh Buat Perawatan Kesehatan Gigi, Apakah Termasuk Behel?

“28 blm keluar jg ini,” tulis salah satu pemilik akun di postingan Instagram @upt.p4op yang dikutip oleh Ayojakarta.com.

Lantas, kapan jadwal pasti mengenai pencairan bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini? Apakah bantuan akan dirapel dengan bulan berikutnya, yakni Desember 2024?

Diketahui sebelumnya, Pencairan Dana KJP Plus untuk bulan November 2024 mengalami keterlambatan dan diperkirakan akan dilakukan setelah Pilkada yang berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga: Akhirnya Sudah Tanggal 29, KJP Plus Tahap 2 November 2024 Cair? Segini Rincian untuk Siswa SD, SMP, SMA/ SMK

Namun hingga kini, tepatnya tanggal 29 November 2024, pencairan masih belum dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Maka kemungkinan besar, pencairan dana bantuan KJP Plus untuk alokasi November 2024 akan dirapel dengan bantuan berikutnya, yakni di bulan Desember 2024.

Mengingat, saat ini sudah memasuki akhir bulan dan belakangan ini PILKADA serentak baru selesai digelar, jadi dapat dipastikan KJP Plus kembali disalurkan pada awal bulan mendatang dengan kemungkinan dana salur akan dirapel dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Usai Pilkada Serentak, 7 Bansos Ini Siap Disalurkan ke KPM, Ada KJP Plus Loh!

Adapun para KPM atau siswa dapat memantau status pencairan dengan beberapa cara:

1.Aplikasi JakOne Mobile: Instal aplikasi dan masuk untuk melihat saldo.

2.Media Sosial Resmi Disdik DKI atau instagram Upt.p4op

3.Situs Resmi KJP: Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id untuk memeriksa status penerimaan.

Dengan demikian, KPM diharapkan tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai pencairan Dana KJP Plus di bulan November 2024.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil