AYOJAKARTA.COM -- Penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ternyata tidak terbatas untuk peralatan sekolah, seperti buku dan seragam.
Namun, dana KJP plus dapat dialokasikan untuk pemenuhan gizi penerima. Termasuk penunjang kesehatan, seperti kalkulator, alat bantu pendengaran hingga perawatan kesehatan gigi.
Pemegang KJP Plus sampai saat ini masih menunggu kabar pencairan tahap kedua.
Mengingat, KJP Plus termasuk bantuan pemerintah yang harus ditunda penyalurannya karena Pilkada serentak.
Nantinya begitu dana sudah cair, pastikan penerima memanfaatkannya dengan bijak. Tidak terbatas buku dan seragam sekolah saja.
Karena dana KJP juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain.
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk membeli:
- Buku tulis, buku gambar, buku pelajaran, alat tulis (pensil, pulpen, penghapus dan rautan), alat gambar (penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan/kertas gambar dan jangka), alat dan/atau bahan praktik, buku pelajaran penunjang.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga sekolah, seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Pembayaran ekstrakurikuler yang tidak dibiayai BOP dan BOS.
- Komputer/laptop.
Baca Juga: Usai Pilkada Serentak, 7 Bansos Ini Siap Disalurkan ke KPM, Ada KJP Plus Loh!
Daftar jenis toko dan penggunaan KJP Plus:
1. Toko alkes : Peralatan penunjang kesehatan (perawatan kesehatan gigi, alat bantu pendengaran, alat bantu berjalan, dll).
2. Apotek/toko obat : Obat-obatan dan vitamin.
3. Optik : Alat bantu penglihatan (kacamata).
4. Toko busana/toko sepatu, department store : Seragam, sepatu sekolah dan kelengkapanya.
5. Supermarket/food store : Makanan dan minuman bergizi.
6. Toko buku, alat tulis : Kebutuhan buku dan alat tulis siswa.
7. Kebutuhan olahraga : Seragam dan peralatan olahraga yang menunjang pelajaran olahraga di sekolah.
8. Kegiatan : Ekstrakurikuler yang tidak dibiayai BOP dan BOS.
9. Toko komputer : Komputer/laptop.***
Share this article
Penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ternyata tidak terbatas untuk peralatan sekolah, seperti buku dan seragam.