AYOJAKARTA.COM – Setelah tertunda karena Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos kepada para KPM.
Disamping karena pelaksanaan Pilkada Serentak telah ditetapkan sebagai hari libur, bansos yang disalurkan kepada para KPM juga sangat bervariasi.
1. YAPI
Adapun jenis bansos pertama yang akan kembali disalurkan kepada para KPM pasca pelaksanaan Pilkada Serentak adalah Atensi Yatim-Piatu atau Yapi.
Baca Juga: Wow! Ada Bantuan hingga Rp45 Juta, Bukan PIP Maupun KJP Plus Tapi Ini, Cek Syaratnya di Sini
Bansos Yapi dikhususkan bagi penerima manfaat dengan kriteria usia dibawah 18 tahun yang tidak memiliki salah satu atau kedua orang tua, serta masih tercatat sebagai pelajar.
Para penerima manfaat bansos Yapi secara berkala akan memperoleh bantuan dengan nominal Rp200.000 setiap bulan baik melalui PT Pos ataupun Bank Himbara.
Karena memiliki batas waktu dalam proses penyaluran, KPM yang telah masuk dalam SK Pencairan perlu untuk segera melakukan penarikan.
Pengabaian penerima manfaat terhadap ketentuan ini, dapat mengakibatkan bansos yang disalurkan ditarik kembali ke kas negara.
2. Cadangan Beras Pemerintah
Jenis bansos kedua yang akan kembali disalurkan kepada para KPM mulai hari ini adalah Cadangan Beras Pemerintah atau CBP sebanyak 10 kilogram.
Bansos CBP diberikan secara khusus kepada sebanyak 22 juta KPM yang namanya sudah terdata dalam data P3KE.
Agar bantuan tidak dialokasikan kepada keluarga pra sejahtera lainnya, KPM yang telah terdata dan mendapatkan undangan perlu untuk segera melakukan penarikan.
3. PIP
Jenis bansos ketiga yang kembali disalurkan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak adalah Program Indonesia Pintar atau PIP Gelombang Ketiga.
Diberikan secara khusus bagi siswa peserta didik tingkat SD hingga Sekolah Menengah, KPM dapat memastikan status kepesertaan melalui halaman resmi PIP Kemdikbud Ristek.
4. BPNT dan PKH
Adapun jenis bansos keempat yang kembali disalurkan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak adalah BPNT serta PKH bagi pemilik KKS lawas.
Bansos BPNT serta PKH yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini merupakan alokasi bulan November-Desember atau tahap terakhir di tahun 2024.
Baca Juga: Beli 5 HP Ini Dijamin Gak Akan Nyesel, Paling Worth It Banget jelang Akhir Tahun 2024!
Disamping menyasar kepada para pemilik KKS lawas, bansos BPNT serta PKH yang sedang dalam proses penyaluran juga ditujukan bagi KPM Peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara.
Sampai dengan saat ini, status bansos BPNT yang terpantau melalui aplikasi SIKS-NG sudah menunjukan Status Perintah Membayar atau SPM.
5. BLT Dana Desa dan KJP Plus
Bansos berikutnya yang akan disalurkan bagi KPM setelah pelaksanaan Pilkada Serentak adalah Permakanan bagi Lansia, BLT Dana Desa serta KJP Plus bagi warga Jakarta. ***
Share this article
Setelah tertunda karena Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos kepada para KPM.