AYOJAKARTA.COM -- Sudah tanggal 28 November 2024, bantuan KJP Plus periode November 2024 belum cair? Apakah akan dirapel dua bulan sekaligus?
Pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan November 2024 sekarang ini sangat dinantikan oleh para siswa atau KPM yang berada di DKI Jakarta.
Jika melihat mekanisme penyaluran tahun sebelumnya, jadwal pencairan KJP Plus di akhir tahun biasanya mengalami keterlambatan hingga akhir bulan, sekitar tanggal 28 November 2024.
Namun, hingga saat ini seperti laporan dikutip dari kolom komentar Instagram upt.p4op, pencairan KJP Plus masih belum dilakukan.
“28 blm keluar jg ini,” tulis salah satu akun di kolom komentar upt.p4op.
Diketahui sebelumnya, bantuan KJP Plus ditunda sementara hingga masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) selesai digelar.
Hal ini sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kemendagri dalam rangka untuk menghindari alat politisasi kampanye.
Lantas kapan KJP Plus November 2024 akan dicairkan kembali? KPM bisa simak penjelasan berikut ini.
Jadwal Pencairan
Perkiraan Waktu: Pencairan dana KJP Plus diperkirakan akan cair pada akhir November 2024, kemungkinan antara tanggal 28 hingga 30 November.
Perkiraan Rapel: Pencairan dana KJP Plus kemungkinan diperkirakan bisa dirapel dua bulan langsung dengan periode Desember 2024. Mengingat hingga saat ini belum ada hilal pencairan dana bantuan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 November 2024 Cair Usai Pilkada! Hilal Muncul Tanggal 28, Simak Nominalnya
Nominal Pencairan
Adapun Bantuan KJP Plus yang akan disalurkan pada periode November 2024 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:
- SD/MI: Rp. 250.000 per bulan
- SMP/MTs: Rp. 300.000 per bulan
- SMA/MA: Rp. 420.000 perbulan
- SMK: Rp. 450.000 per bulan***