AYOJAKARTA.COM - Sudah tanggal 28 November 2024, diketahui para Orangtua dan peserta didik masih menunggu dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 cair.
Para Orangtua dan Peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 dapat memantau dana bantuan Pendidikan dengan mudah dan praktis seperti di bawah ini.
Cara memantau dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair atau belum dapat dilakukan dengan mudah tanpa repot dan dapat berulang kali dengan menggunakan HP masing- masing peserta didik atau orangtua.
Lantas bagaimana caranya memantau dana KJP Plus Tahap 2 dengan mudah dan praktis?
Diketahui hingga kini, para orangtua dan peserta didik masih menunggu dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini cair.
Meskipun sudah tanggal 28 November 2024, Para Orangtua dan peserta didik masih berharap KJP Plus tersebut segera cair di akhir November 2024.
Untuk memastikan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini sudah cair atau belum, Para Orangtua dapat memantau bantuan ini menggunakan HP dimana saja dan kapan saja.
Para peserta didik dan Orangtua atau wali dapat mengunduh JakOne Mobile terlebih dahulu pada HP masing- masing melalui Google Play atau App Store.
Kemudian setelah berhasil mengunduh, para Orangtua dan peserta yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 bulan November Tahun 2024 dapat langsung klik “Mulai” dan menyetujui semua syarat yang ada pada layar HP masing- masing dengan klik “Lanjut”.
Dengan hal ini akan muncul pemberitahuan pada layar HP dan dilanjutkan dengan memilih “Ya” untuk memasukan no HP yang masih aktif dan telah terdaftar pada sistem Bank.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Lebih dari 5 Tunjangan Siap Cair untuk Guru Indonesia
Setelah memasukan no HP, para Orang Tua dan peserta didik wajib menyalin kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
Selajutnya para peserta ataupun Orang tua dapat mengisi identitas peserta didik sesuai apa yang diminta di akun tersebut seperti NIK, email, Tanggal lahir dan no rekening.
Setelah berhasil memasukan identitas penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024, dilanjutkan dengan memasukan nomor kartu dan pin atm yang telah terdaftar untuk menerima dana KJP Plus Tahap 2.
Sebagai informasi, para peserta didik dan Orangtua atau wali dapat membuat PIN di aplikasi JakOne Mobile sebanyak 6 digit serta password yang digunakan saat akan masuk atau log in.
Karena ini dilakukan untuk mengamankan akun penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.
Jika tahapan diatas telah berhasil maka akan ada pemberitahuan bahwa rekening penerima KJP Plus sudah terkait dengan JakOne Mobile, sehingga para peserta didik yang berhak menerima bantuan KJP tersebut dapat memantau dana yang sudah masuk atau belum kapan saja.
Ini menandakan para peserta didik atau Orang Tua dapat login pada aplikasi JakOne Mobile menggunakan HP dimana saja guna untuk memantau dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 sudah cair atau belum.
Demikian cara mudah dan praktis bisa dilakukan dimana saja untuk memantau dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 sudah cair atau belum.***

Share this article
Cara memantau dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair atau belum dapat dilakukan dengan mudah tanpa repot hanya dari HP