Pendidikan

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Oleh: Jinan Vania Barizky Minggu 07 Jun 2026, 22:07 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dilakukan secara bertahap sejak Mei hingga Juni 2026.

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, pihak DPRD DKI menyebutkan tidak ada persiapan khusus karena mekanisme dan aturan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik).

Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan yang diterapkan.

"SPMB memang berlangsung setiap tahun dan aturan maupun mekanismenya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Kami di DPRD mengawal setiap kebijakan yang diterapkan, baik aturan baru maupun mekanisme yang sudah berjalan sebelumnya," ujar Rany, Minggu (7/6).

DPRD akan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik selama proses penerimaan murid berlangsung. Ia berharap, pelaksanaan SPMB semakin baik seiring evaluasi dan perbaikan yang dilakukan setiap tahun.

Selain itu, Rany menilai, kebijakan Pemprov DKI yang menambah 103 sekolah swasta gratis dapat menjadi solusi bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.

Rany berharap, pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih lancar, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Mudah-mudahan SPMB tahun ini berjalan lancar dan semakin memudahkan masyarakat," tandasnya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky