AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tahap awal yang meliputi pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) ini dilaporkan telah dibuka sejak Senin, 25 Mei 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram @disdikdki, calon peserta didik baru kini sudah bisa melakukan pendaftaran tahap awal guna mempersiapkan diri menuju seleksi masuk SMP negeri.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rincian persyaratan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Berikut adalah persyaratan SPMB SMP DKI Jakarta 2026:
- Ketentuan Domisili: Calon murid harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). KK tersebut wajib diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Batas Usia dan Syarat Lulus: Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Selain itu, mereka harus sudah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat, yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen kelulusan lainnya.
- Dokumen Pendukung: Pendaftar wajib menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran yang sudah tercatat dalam KK minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran dimulai.
- Pendaftar dari Luar Negeri: Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan sekolah luar negeri harus melampirkan surat rekomendasi izin belajar dari kementerian yang membidangi urusan pendidikan.
Kategori Khusus:
- Anak Tenaga Kesehatan: Bagi anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Jakarta, pendaftaran dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan.
- Penyandang Disabilitas: Bagi calon murid berkebutuhan khusus, batas usia maksimal diberikan hingga 18 tahun pada 1 Juli 2026, dengan melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan yang berwenang.
Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026. Seluruh berkas yang diajukan akan diverifikasi oleh Sekolah Menengah Pertama yang menjadi tujuan pendaftaran untuk memastikan keabsahan data.
Share this article
Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.