AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka hari ini, Senin (15/6).
Orang tua dan calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK negeri di Jakarta dapat mulai mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyediakan empat jalur seleksi yang dapat dipilih sesuai dengan kondisi dan kriteria masing-masing calon murid.
Keempat jalur tersebut terdiri dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Kebijakan ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resminya.
Untuk jalur domisili, mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung sekolah.
Kemudian jalur afirmasi akan diberikan kepada calon murid dari keluarga yang tidak mampu.
Jalur prestasi akan diberikan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.

Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak atau calon siswa-siswi dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Untuk tahun 2026 ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dari total daya tampung tersebut, sebanyak 228.163 kursi tersedia di satuan pendidikan negeri.
Berikut ini adalah rinciannya:

- 6.310 kursi untuk PAUD
- 95.965 kursi SD
- 73.289 kursi SMP
- 29.337 kursi SMA
- 19.541 kursi SMK
- 891 kursi SLB
- 2.830 kursi SKB

Sedangkan untuk 7.708 kursi disediakan melalui program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta.
Program Sekolah Swasta Gratis ini diikuti oleh 103 sekolah yang menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.
Tata Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2026
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut ini adalah tahapan pendaftarannya:
1. Menyelesaikan pengajuan akun dan verifikasi KK secara daring pada aplikasi penerimaan murid baru untuk Sekolah Menengah Atas. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk keperluan aktivasi.
2. Lakukan aktivasi PIN/Token secara online, dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
3. CMB melakukan pendaftaran mandiri di sekolah tujuan sesuai jalur yang dikehendaki melalui dashboard siswa di laman https://siswa-jkt.spmb.id/jakarta/login. CMB dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan zona atau jalur pendaftaran yang diikuti.

4. Selanjutnya, ikuti ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Tim verifikator akan melakukan proses verifikasi dokumen CMB secara daring.
6. CMB bisa melakukan pemantauan hasil seleksi penerimaan murid baru secara daring pada aplikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kepala Dinas Pendidikan.
7. Lakukan daftar ulang secara daring dengan memasukkan nomor peserta dan password. Kemudian cetak tanda bukti daftar ulang.***