AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin, 15 Juni 2026.
Sebagai informasi, untuk penerimaan murid baru untuk pendidikan negeri mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Selain itu, terdapat pula program SPMB Bersama yang melibatkan sekolah swasta serta program Sekolah Swasta Gratis yang menerima pendanaan pendidikan dari pemerintah.

Setidaknya terdapat empat jalur penerimaan untuk SPMB 2026/2027 ini yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Untuk jalur pendaftaran sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta SPMB Bersama dilaksanakan secara daring atau online.
Sementara untuk jenjang PAUD, SLB, dan SKB menggunakan sistem hybrid (daring dan luring atau offline). Adapun pendaftaran pada program Sekolah Swasta Gratis dilakukan secara luring.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, daya tampung SPMB tahun ini mencapai ratusan ribu kursi pada satuan pendidikan negeri.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng 298 sekolah swasta melalui program SPMB Bersama dan 103 sekolah dalam program Sekolah Swasta Gratis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan, pelaksanaan SPMB tahun ini dioptimalkan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya, Senin (15/6).
Nahdiana menegaskan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin, 15 Juni 2026.