Pendidikan

Hati-hati! Modus Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa Mengatasnamakan Disdik DKI: Hoax

Oleh: Jinan Vania Barizky
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terkait perjanjian kerja sama maupun pengadaan barang dan jasa. (Sumber: Instagram @disdikdki | Foto: Instagram @disdikdki)

AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terkait perjanjian kerja sama maupun pengadaan barang dan jasa.

Melalui unggahan resmi, Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh komunikasi dan informasi yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Disdik juga mengingatkan bahwa domain resmi instansi tersebut adalah disdik.jakarta.go.id, sedangkan alamat email resmi yang digunakan adalah disdik@jakarta.go.id

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor pribadi yang menawarkan kerja sama, proyek pengadaan, ataupun meminta pengisian dokumen tertentu atas nama Dinas Pendidikan.

Dalam keterangannya, Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa instansi tersebut tidak pernah melakukan proses pengadaan melalui aplikasi WhatsApp maupun menggunakan akun media sosial pribadi.

Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan pelaku penipuan menghubungi calon korban dengan dalih kerja sama pengadaan.

Percakapan tersebut disertai dokumen yang diklaim sebagai formulir kerja sama.

Namun, Disdik memastikan dokumen tersebut merupakan dokumen hoaks dan bukan berasal dari mekanisme resmi pemerintah.

Salah satu dokumen yang beredar bahkan menampilkan formulir kerja sama lembaga pengadaan dengan cap bertuliskan "HOAX", sebagai penegasan bahwa dokumen tersebut palsu dan tidak memiliki kaitan dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi setiap informasi yang diterima melalui situs maupun kanal komunikasi resmi Disdik DKI Jakarta.

Jika menemukan dugaan penipuan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tersebut, masyarakat diminta tidak menindaklanjutinya sebelum memastikan kebenarannya melalui saluran resmi.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky