AYOJAKARTA.COM - BPOM memberi saksi administratif kepada pihak industri farmasi yang memproduksi obat sirup tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Terdapat tiga industri farmasi produsen sirup obat yang melakukan pelanggaran diantaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Berdasarkan pelanggaran yang diinvestigasi BPOM, ketiga industri farmasi tersebut dikenakan sanksi yakni pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sediaan cairan oral dan izin edar obat sirup yang mereka produksi.
Baca Juga: Catat! Daftar 7 Obat Sirup yang Dilarang Beredar dari 3 Industri Farmasi
Terdapat enam produk obat sirup dari PT Yarindo Farmatama yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.
BPOM juga mencabut izin edar dari sejumlah 14 produk obat sirup yang diproduksi oleh PT Universal Pharmaceutical Industries.
Sementara itu, produk yang dicabut izin edarnya oleh BPOM dari PT Afi Farma mencapai sejumlah 49 produk obat sirup.
Baca Juga: Ini Daftar Baru 69 Obat Sirup Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut yang Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM
Hal itu dilakukan BPOM sebagai sanksi tegas karena pelanggaran ketiga industri farmasi yang memproduksi obat sirup berbahaya.
Dimana temuan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk mereka yang menjadi faktor utama penyebab maraknya kasus gagal ginjal pada anak.
Bahkan dari puncaknya angka kematian kasus gagal ginjal akut di Indonesia pernah mencapai 58%.
Setelah penarikan peredaran obat sirup berbahaya tersebut, perkembangan kasus gagal ginjal di Indonesia menurun.
Terlebih lagi setelah Kemenkes mendatangkan obat penawarnya yakni Fomepizole yang sudah diberikan kepada pasien gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemantauan kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diumumkan oleh dr. Syahril pada Konferensi Pers 7 November 2022, grafik pertambahan kasus dan angka kematiannya semakin menurun.
dr. Syahril menyebutkan total kasus gagal ginjal akut mencapai 324 di seluruh Indonesia.
Kabar baiknya jumlah pasien yang dirawat menurun hingga tersisa 27 pasien per 6 November 2022, dan tidak ada kasus baru maupun kasus kematian yang dilaporkan.
Selain itu juga diketahui kasus kematiannya sejumlah 195 orang dan 102 orang dinyatakan sembuh.***