AYOJAKARTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 69 obat sirup yang dicabut izin edar dari tiga perusahaan farmasi.
Menurut penjelasan BPOM di lamannya, 69 obat tersebut diketahui menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Pelarut Propile Glikol dan Etilen Glikol disebut-sebut terkait dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak belakangan ini.
Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan kepada tiga industri farmasi itu menarik 69 obat sirup yang diduga terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak dari peredaran. BPOM mennggunakan istilan sirup obat untuk 69 obat tersebut.
Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh
Baca Juga: Jangan Lupa, Besok Gerhana Bulan Total! Sekalian Simak Tata Cara Shalat Gerhana Ya
Pencabutan izin edar 69 jenis obat sirup dari tiga perusahaan itu dilakukan BPOM setelah mendapatkan hasil investigasi lebih lanjut terhadap produk dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Daftar 49 obat sirup produksi PT Afi Farma yang dicabut izin edarnya:
- Afibmarol (Drops, Dus 1 Botol @ 15 mL)
- Afibmarol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Afibmarol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol @ 60 mL)
- Afibmarol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Afibmarol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Afibmarol 250 (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60 mL)
- Afibmarol 160 (Sorup, Dus 1 Botol @ 60 mL)
- Afictrin (Sirup, Dus 12 Botol plastik @ 10 mL)
- Ambroxol HCl (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Antasida Doen (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
- Antasida Doen (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @60 mL)
- Brocoxin (Suspens, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Chloramphenicol Palmitate (suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
- Coldys Jr (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Coldys Jr Forte (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Domino (Drops, Dus 1 Botol @ 10 mL)
- Domino (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
- Domperidone (Drops, Dus 1 Botol @ 10 mL)
- Domperidone (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
- Ecomycetin (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 100 mL)
- Gastricid (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Ibuprofen (Suspensi, Botol plastik @ 60 mL)
- Ibuprofen (Suspensi, Dus 1 Botol Plastik @ 60 mL)
- Obat Batuk Hitam (Sirup, Botol plastik @ 100 mL)
- OBH Afi (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 125 mL)
- OBH Afi Rasa Lemon (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 100 mL)
- OBH Afi Rasa Mint (Sirup, Botol plastik @ 100 mL)
- Paracetamol (Drops, Dus 1 Botol @ 15 mL)
- Paracetamol Rasa Anggur (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Apel (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Jeruk (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Mint (Sirup, Dus Botol 60 mL)
- Paracetamol Rasa Mint (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Strawberry (Sirup, Botol plastik @ 60 mL)
- Paracetamol Rasa Strawberry (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Resproxol (Drops, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Resproxol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Vipcol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL0
- Zinc Go (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Zinc Go Forte (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Zyleron (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul
Daftar 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang dicabut izin edarnya:
- Antasida DOEN (Suspensi, Botol @ 60 mL)
- Fritillary & Almond Cough Mixture (Sirup, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
- Glynasin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
- New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 110 mL)
- New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Unibebi Cough Syrup ( Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
- Unibebi Demam (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 mL)
- Unibebi Demam (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
- Unidryl (Sirup, Dus, Botol @ 60 mL)
- Uniphenicol (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
- Univxon (Sirup, Dus @ 15 mL)
- Uni OBH (Sirup, Botol @ 100 mL)
- Uni OBH (Sirup, Botol @ 300 mL)
Daftar 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama yang dicabut izin edarnya:
- Cetirizine HCI (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
- Dopepsa (Suspensi, Dus, Botol @ 100 mL)
- Flurin DMP (Sirup, Dus, Botol plastik @ 60 mL)
- Sucralfate (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
- Tomaag Forte (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
- Yarizine (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.
Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.
BPOM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk:
- Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
- Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
- Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
- Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
- Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
- BPOM masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
- BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan tersebut.
- BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan serta obat yang diproduksi aman sesuai standar dan mutu serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan oleh regulator baik secara nasional maupun internasional.
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Demikian informasi terkait keputusan BPOM mencabut izin edar dan menarik peredaran 69 obat sirup yang diduga terkait dengan gagal ginjal akut pada anak karena mengandung Propilen Glikol dan Etilen Glikol yang melebihi ambang batas aman.

Share this article
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 69 obat sirup yang dicabut izin edar dari tiga perusahaan .